BPS: Indeks Kepuasan Jemaah Terhadap Pelayanan Haji 2022 Memuaskan
JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyampaikan pelayanan haji tahun 2022 dinilai sangat memuaskan. Penilaian itu berdasarkan indeks kepuasan jemaah terhadap pelayanan ibadah haji.
"Secara umum, jemaah haji Indonesia telah menerima semua pelayanan yang diberikan oleh pemerintah secara sangat memuaskan," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 19 Desember, disitat Antara.
BPS melaporkan, indeks kepuasan jemaah terhadap pelayanan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi naik 4,54 poin menjadi 90,45 dari 85,91 pada 2019.
Margo mengatakan, indeks kepuasan jemaah haji Indonesia cenderung meningkat sejak tahun 2010.
Indeks kepuasan jemaah haji meliputi komponen kepuasan jemaah dan tingkat kepentingan atau harapan jemaah pada semua jenis pelayanan haji selama di Arab Saudi.
Penilaian indeks kepuasan jemaah haji mencakup pelayanan petugas haji, ibadah, transportasi, akomodasi, katering, hingga kesehatan.
Survei kepuasan jemaah haji meliputi penilaian jemaah terhadap kemampuan petugas, pelayanan pembinaan, pelayanan informasi dan komunikasi, jaminan dan keamanan, kesiapan, perlindungan, akses, kemudahan memperoleh pelayanan, hingga sikap, keramahan, dan kepedulian petugas.
Berdasarkan hasil survei BPS, kenaikan indeks kepuasan jemaah haji Indonesia terjadi di semua daerah kerja pelayanan haji pada 2022.
Jika dibandingkan dengan tahun 2019, menurut data BPS, indeks kepuasan jemaah haji 2022 pada layanan Daerah Kerja Madinah naik menjadi 89,42 poin dari 86,44 poin, Daerah Kerja Mekkah naik menjadi 91,57 dari 87,89, Daerah Kerja Armuzna naik menjadi 89,64 dari 82,57, dan Daerah Kerja Bandara naik menjadi 91,28 dari 87,94.
Indeks kepuasan terhadap pelayanan transportasi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada 2022 naik menjadi 91,54 poin dari 80,37 poin pada 2019, indeks kepuasan terhadap layanan katering Armuzna pada 2022 naik menjadi 90,08 dari 84,48 pada 2019, dan indeks kepuasan terhadap pelayanan tenda di Armuzna naik menjadi 87,91 pada 2022 dari 76,92 pada 2019.
Indeks kepuasan terhadap pelayanan haji di luar fase Armuzna pada 2022 juga meningkat jika dibandingkan pada 2019.
Selama kurun itu, indeks kepuasan terhadap layanan bus antar kota naik dari 87,35 menjadi 91,93 poin, indeks kepuasan terhadap pelayanan petugas naik dari 87,06 menjadi 90,32 poin, indeks kepuasan terhadap pelayanan bus shalawat naik dari 88,05 menjadi 90,76 poin, serta indeks kepuasan terhadap pelayanan ibadah naik dari 87,77 menjadi 90,31 poin.
Di samping itu, indeks kepuasan terhadap layanan katering naik dari 87,72 menjadi 91,72 poin, indeks kepuasan terhadap layanan hotel naik dari 87,21 menjadi 89,35 poin, dan indeks terhadap pelayanan umum/lainnya naik dari 85,41 menjadi 89,73 poin.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah. Hasil survei ini sekaligus juga bisa memberi pembelajaran tentang bagaimana mempersiapkan haji tahun depan karena kondisi jemaah sudah akan kembali normal," kata Margo.
Baca juga:
- Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Jokowi: Jaga Netralitas TNI Saat Pemilu 2024
- Kasus Suap Perkara di MA, Satu Lagi Hakim Yustisi Jadi Tersangka KPK
- Jokowi Diminta Turun Tangan Terbitkan Inpres Tuntaskan Persoalan Maraknya Truk ODOL Penyebab Kecelakaan
- PAN Minta Penjelasan Bawaslu Soal Larang Kampanye Dini Saat Parpol Pemilu 2024 Gencar Sosialisasi Visi Misi
Kendati demikian, Margo mengatakan, perlu dicermati bahwa penyelenggaraan pelayanan haji tahun 2022 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Jemaah haji yang harus dilayani pada tahun 2022 lebih sedikit dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya karena Pemerintah Arab Saudi masih menerapkan beberapa pembatasan guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.
Pemerintah Indonesia pada 2019 mendapat kuota memberangkatkan sampai 221 ribu orang untuk menunaikan haji sedangkan pada 2022 hanya dapat memberangkatkan 100.051 orang untuk berhaji.
Selain itu, jemaah haji yang diberangkatkan tahun 2022 usianya dibatasi maksimal 65 tahun sesuai ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi sehingga jemaah haji Indonesia tahun 2022 sekitar 75 persen di antaranya berusia 41 sampai 60 tahun.
"Perlu bijaksana memaknai angka hasil survei 2022. Sebab kondisi 2022 berbeda dengan 2019, baik kuota maupun kondisi fisik jemaah," tandasnya.