Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Rp10,7 Miliar

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya dan menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak pada Rabu, 14 Desember kemarin. Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya, yaitu staf ahli dan pihak swasta.

Lalu berapa harta kekayaan yang dimiliki Sahat?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelengga Negara (LHKPN), Sahat mencatatkan kekayaan sebesar Rp10,7 miliar. Jumlah ini adalah pelaporan yang disampaikannya untuk periode 2020.

Lewat laporan itu, politikus Partai Golkar ini diketahui punya tiga tanah dan bangunan yang berdomisili di Surabaya dan Jakarta Timur. Nilai aset itu mencapai Rp7,4 miliar.

Berikutnya, dia juga juga tercatat memiliki tiga mobil senilai Rp1,7 miliar. Kendaraan roda empat miliknya itu adalah Toyota Velfire keluaran 2015, Toyota Voxy keluaran 2018, dan Mercedes Benz E 250 keluaran 2016.

Dalam laporan itu, Sahat tak mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya dan surat berharga. Namun, dia punya kas dan setara kas senilai Rp1,4 miliar.

Sebelumnya, KPK menduga terjadi suap terkait dana hibah kelompok masyarakat di Jawa Timur. Dugaan ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis, 15 Desember.

 

Dari kegiatan ini, komisi antirasuah mengamankan uang. Namun, dia tak memerinci jumlahnya karena tim masih bekerja.

"KPK juga menyita uang tunai. Kami masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi pers," pungkasnya.