Apa Itu ISO dalam Dunia Usaha? Ini Pengertian, Manfaat, Jenis, dan Cara Mengurusnya

YOGYAKARTA – Bagi para pebisnis, istilah ISO mungkin tak asing lagi di telinga. ISO berkaitan dengan standarisasi. Keberadaannya cukup penting terutama terkait perdagangan internasional. Berikut rangkuman terkait ISO.

Apa Itu ISO?

Secara umum ISO adalah lembaga nirlaba internasional di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang punya wewenang dalam menetapkan standarisasi di bidang industri.

Organisasi ini ada dan beranggotakan banyak negara, namun terintegrasi secara internasional.

ISO didirikan pada 23 Februari 1947 di Jenewa, Swiss. Pasca PD II, tepatnya pada tahun 1946, sebanyak 65 delegasi dari 25 negara berkumpul di London. Mereka membahas masa depan standarisasi dan pentingnya badan dunia yang mengatur standarisasi tersebut. Lembaga ISO kemudian dibentuk pada tahun 1947 dengan 67 komite teknis.

Kepanjangan ISO nyatanya adalah International Organization for Standardization. Namun nama lembaga tersebut berbeda-beda karena diisi oleh banyak negara dengan bahasa yang berbeda. ISO dikenal dengan IOS dalam bahasa Inggris, sedangkan dalam bahasa Prancis justru dikenal dengan OIN.

Namun organisasi induk memilih nama ISO. Kata “ISO” diambil dari kata dalam bahasa Yunani yakni yakni Isos yang berarti sama atau setara. Sederhananya lembaga ini menetapkan standar banyak hal di bidang industri dan komersial dunia.

Dikutip dari situs resminya, anggota ISO sebanyak 167 badan standar nasional yang ikut membantu menyatukan para ahli untuk berbagi pengetahuan dan mengembangkan Standar Internasional yang relevan dengan pasar, berbasis konsensus, dan sukarela yang mendukung inovasi dan memberikan solusi untuk tantangan global.

Manfaat ISO

Seperti telah disinggung sebelumnya, lembaga ISO berkaitan dengan standarisasi secara internasional untuk berbagai bidang. Beberapa standar yang sudah ditentukan seperti ukuran kartu nama, ukuran kartu ATM bank, tebal-tipisnya kertas yang dijual di berbagai negara, dan masih banyak lagi. Secara praktis, manfaat ISO adalah sebagai berikut.

  1. Jaminan kualitas secara internasional
  2. Mewujudkan atmosfir industri yang lebih baik
  3. Untuk meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan
  4. Lebih dipercaya konsumen
  5. Memperkecil kesalahan produksi
  6. Meningkatkan kegiatan perdagangan baik secara nasional maupun internasional
  7. Memperkecil kemungkinan tindak kriminal dalam bisnis

Cara kerja lembaga ISO

Cara kerja lembaga ISO untuk menetapkan standar cukup panjang. Awalnya mereka akan mengundang perwakilan dari 130 negara untuk duduk dalam Komite Teknis (TC), Sub Komite (SC), dan Kelompok Kerja (WG). Di dalamnya juga diikuti oleh badan standar nasional tiap negara dan perusahaan besar yang berkecimpung di industri yang sedang dibahas. Dari situ standarisasi suatu hal bisa ditentukan.

Meski bekerja di luar pemerintahan, keputusan ISO bersifat mutlak dan berkekuatan hukum. Dengan begitu ISO berhubungan erat dengan Pemerintahan dan perusahaan besar di setiap negara.

Jenis ISO

Sampai saat ini ada beberapa jenis ISO yang jadi patokan dalam banyak hal. Bahkan banyak pula perusahaan di Indonesia yang menerapkan ISO sesuai dengan bidang yang digeluti yakni sebagai berikut.

  1. ISO 9001: Adalah kumpulan standar sistem manajemen mutu (SMM). Iso jenis ini dirumuskan oleh organisasi internasional di bidang standarisasi yakni TC 176 ISO.
  2. ISO 14000: adalah standar internasional dalam bidang manajemen lingkungan. Manfaat ISO ini adalah untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pengelolaan lingkungan.
  3. ISO 18001: adalah standarisasi sistem manajemen kesehatan & keselamatan kerja yang meliputi banyak hal seperti kebijakan, proses, rencana, praktik, hingga aturan terkait kesehatan dan keselamatan dalam bekerja.
  4. ISO 45000: adalah standarisasi di bidang kesehatan dan keselamatan kerja. Sertifikat ISO ini dimiliki oleh lembaga atau perusahaan yang fokus pada peningkatan keselamatan pekerja, memperkecil risiko kecelakaan di tempat kerja, dan menciptakan kondisi kerja yang lebih aman.
  5. ISO 27001: adalah standarisasi di bidang sistem manajemen keamanan informasi atau Informasi Security Management System (ISMS). ISO jenis ini biasanya diterapkan di perusahaan informatika dan teknologi.
  6. ISO 22000: adalah standar yang digunakan untuk sistem manajemen keamanan atau food safety management system (FSMS).
  7. ISO 50001: adalah standar internasional terkait pengelolaan dan peningkatan kinerja energi seperti pengukuran, dokumentasi, dan pelaporan penggunaan konsumsi energi.
  8. ISO 2000: adalah standarisasi terkit penyampaian IT Service Management.
  9. ISO 31000: adalah standarisasi terkait manajemen risiko untuk menerapkan keselamatan dan pengelolaan risiko secara internasional.
  10. ISO 28000: adalah standarisasi keamanan rantai pasokan atau keamanan seluruh aktivitas dan pekerja yang terlibat dalam kegiatan usaha yang berisiko tinggi seperti tambang, perbankan, dan sebagainya.

Itulah informasi terkait apa itu ISO. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID.