KPK Segera Panggil Zulkifli Hasan Terkait Suap Unila
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung (Unila). Keterkaitan Zulhas dalam kasus ini karena disebut-sebut menitipkan keponakannya untuk masuk kampus Unila.
Rencana pemanggilan Zulhas tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat konferensi pers di peringatan Hakordia 2022 di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Desember.
Meski demikian, Alex belum bisa menjelaskan terlalu jauh mengenai pokok perkara kasus tersebut. Menurutnya, hal itu sepenuhnya menjadi domain penyidik KPK.“Itu kan domainnya penyidik. Menitip, siapa yang dititipkan saya nggak tahu. Tapi sebetulnya kalau yang nitip dan yang dititipkan itu memenuhi syarat,” kata Alex.
Baca juga:
- Legislator Gerindra Bingung PBB Komentari KUHP: Mereka Selama Ini ke Mana?
- Emosi Sesaat Picu Aksi Koboi Pengendara Mobil di Jaksel
- Dubai Miliki Laboratorium untuk Uji Bahan Bangunan: Keluarkan Sertifikat Keamanan Kebakaran, Syarat Pekerjaan Konstruksi
- Hotman Paris Soroti 3 Pasal di KUHP, Aturan soal Alkohol Dinilai Tak Masuk Akal
Termasuk nama-nama pejabat yang disebut dalam persidangan kasus tersebut seperti Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan hingga anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto. Nama-nama yang disebut diduga terlibat aktivitas jual beli kursi mahasiswa di Unila.
"Kalau sudah proses perkara itu disidangkan maka pengembangannya kami menunggu laporan dari JPU (jaksa penuntut umum)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan yang dikutip Senin, 5 Desember.