Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api Bakal di Blacklist
JAKARTA – Maraknya aksi pelecehan seksual di dalam kereta menjadi perhatian banyak pihak. Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, seluruh pengguna jasa kereta api harus berani untuk mengingatkan kepada korban atau melaporkan langsung kepada petugas jika melihat perilaku yang mencurigakan di Stasiun dan Kereta Api.
"Agar pencegahan serta penanganan dapat segera dilakukan. Termasuk kepada pengguna jasa jika sewaktu- waktu menjadi korban agar berani melaporkan," kata Eva dalam keterangannya yang diterima VOI, Jumat, 9 Desember.
Baca juga:
- Paksa Kekasih Gugurkan Kandungan dan Sering Main Pukul, Oknum Polisi Kepulauan Seribu Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
- Terjebak Macet dan Jendela Mobil Terbuka, Peluang Bagi Pelaku Jambret Mencuri Barang Berharga
- Jokowi Bakal Ngunduh Mantu, Ini Sosok Pak Kusir yang Membawa Kaesang dan Erina dengan Kereta Istimewa
- Ledakan di Polsek Astanaanyar Bandung, 1 Orang Tewas, Sejumlah Anggota Luka-luka
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya berupaya melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan menciptakan ruang publik yang nyaman khususnya bagi pengguna perempuan.
"Saat ini jika terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual maka KAI juga akan melakukan blacklist pada (pelaku) penumpang tersebut sehingga tidak dapat lagi menggunakan jasa KA," ujarnya.