Tahun Depan Bansos di Jakarta Diganti BLT, Tapi Jumlah Penerima Berkurang

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi di Jakarta akan diubah dengan skema bantuan langsung tunai (BLT).

Hanya saja, jumlah penerima BLT mulai awal tahun depan akan dikurangi karena beberapa perekonomian warga telah kembali berjalan. Saat ini, pengurangan jumlah penerima BLT di Ibu Kota masih dikaji kembali.

"Jumlah penerima masih dicek kembali. Ada kemungkinan jumlahnya menurun karena sudah banyak warga Jakarta yang bisa dapat bekerja kembali," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Desember.

Sebelumnya, ada 2,45 juta keluarga yang menerima bantuan sembako, yang pendistribusiannya dibagi antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI. Pemberian BLT juga memiliki skema pembagian yang sama, hanya saja ada pengurangan jumlah penerima.

"Nanti dibagi, wilayah mana yang diberikan bantuan dari pusat, dan mana yang dari Pemprov DKI. Tapi, kebijakan dan bentuknya sama," ungkap Riza.

Selama ini, warga DKI yang perekonomiannya terdampak akibat COVID-19 mendapat bantuan sosial berupa sembako dan kebutuhan rumah tangga.

Namun belakangan Pemprov DKI dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai Menteri Sosial ad interim menyepakati perubahan skema bantuan sosial untuk warga Jakarta.

Besaran BLT kepada warga terdampak akan diberikan senilai Rp300 ribu. BLT diberikan setiap bulan selama enam bulan ke depan, dimulai pada Januari 2021. BLT akan disetorkan melalui Bank DKI dan PT Pos.

Perubahan bantuan dengan skema BLT diputuskan setelah KPK menetapkan Menteri Sosial nonaktif Juliari Batubara menjadi tersangka korupsi beberapa waktu lalu.

Menurut Riza, pemberian bantuan berupa uang tunai diharapkan akan menunjang kebutuhan masyarakat dengan membelanjakan di warung sekitar. Sehingga, bisa menggerakan kondisi perekonomian warga lainnya.

Selain itu, pemberian BLT menurut Riza juga memberikan kepastian bahwa bantuan bagi warga terdampak COVID-19 tidak mengalami pengurangan hak. Mengingat, ada krisis kepercayaan dari warga karena kasus korupsi bansos oleh Mensos nonaktif Juliari.

"Itu sudah menjadi kebijakan setelah ditimbang-timbang dengan berbagai pertimbangan. Bantuan sosial tunai lebih baik diberikan sehingga yang pertama masyarakat mendapatkan haknya penuh, tidak berkurang," ungkapnya.