JAKARTA - Pemprov DKI dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai Menteri Sosial ad interim menyepakati perubahan skema bantuan sosial untuk warga Jakarta.
Selama ini, warga DKI yang perekonomiannya terdampak akibat COVID-19 mendapat bantuan sosial berupa sembako dan kebutuhan rumah tangga.
Bantuan di DKI akan diganti dengan skema bantuan langsung tunai (BLT) setelah KPK menetapkan Menteri Sosial nonaktif Juliari Batubara menjadi tersangka korupsi beberapa waktu lalu.
"Pemerintah pusat dan Pemprov DKI sepakat, bantuan sosial pada tahun 2021 dalam bentuk sosial tunai dalam bentuk uang. Nanti akan disampaikan langsung kepada warga yang mendapatkan bantuan," kata Riza di Balai Kota DKI, Kamis, 17 Desember.
Menurut Riza, pemberian bantuan berupa uang tunai diharapkan akan menunjang kebutuhan masyarakat dengan membelanjakan di warung sekitar. Sehingga, bisa menggerakan kondisi perekonomian warga lainnya.
Selain itu, pemberian BLT menurut Riza juga memberikan kepastian bantuan bagi warga terdampak COVID-19 tidak mengalami pengurangan hak. Mengingat, ada krisis kepercayaan dari warga karena kasus korupsi bansos oleh Mensos nonaktif Juliari.
"Itu sudah menjadi kebijakan setelah ditimbang-timbang dengan berbagai pertimbangan. Bantuan sosial tunai lebih baik diberikan sehingga yang pertama masyarakat mendapatkan haknya penuh, tidak berkurang," ungkapnya.
BACA JUGA:
Riza menuturkan, besaran BLT kepada warga terdampak senilai Rp300 ribu. BLT diberikan setiap bulan selama enam bulan ke depan, dimulai pada Januari 2021.
"Bantuan dalam bentuk setoran tunai ini nanti akan disetorkan langsung melalui Nank DKI dan melalui PT Pos diberikan setiap bulan 300 ribu selama 6 bulan ke depan," ujar politikus Gerindra tersebut.