BNPB Salurkan Dana Stimulan untuk 8.341 KK Korban Gempa Cianjur
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan dana stimulan kerusakan rumah kepada 8.341 kepala keluarga (KK) penyintas gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Bantuan dalam bentuk uang tunai diberikan kepada korban terdampak rumah rusak dan untuk tahap pertama ini sudah disalurkan kepada 8.341 KK terdampak," ujar Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah dilansir ANTARA, Rabu, 7 Desember.
Jarwansyah mengatakan dana stimulan tersebut dikategorikan berdasarkan kerusakan rumah. Kerusakan rumah ringan sebesar Rp10 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak berat Rp50 juta.
"Sekarang akan menyusul untuk tahap kedua sebanyak 16.880 KK terdampak," ujar Jarwansyah.
Adapun estimasi kerusakan rumah akibat gempa mencapai 60.000 KK. Pada hari ini, BNPB sudah mendata sebanyak 51.300 KK.
Jarwansyah mengatakan untuk rumah yang mengalami rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat nanti ada juknis (petunjuk teknis) yang disusun bersama BNPB dan Pemerintah Kabupaten Cianjur, dan pelaksanaannya pada BPBD.
"Khusus untuk kerusakan sedang, dana stimulan akan disalurkan sebagian dulu untuk sementara waktu, dananya masih diblokir walaupun sudah masuk masing-masing di dalam rekening bank penerima," kata dia.
Sedangkan untuk rumah rusak berat, BNPB memberikan alternatif kepada penyintas untuk membangun sendiri rumahnya, dengan catatan harus rumah tahan gempa. Jika berasal dari kalangan kurang mampu, akan dibangunkan rumah dengan tipe 36.
"Sementara ini kita sudah mensosialisasikan, ada beberapa desa yang memang nanti akan diupayakan untuk relokasi, karena dia berada di zona merah zona patahan gempa di Kecamatan Cugenang," kata Jarwansyah.
Baca juga:
Dia mengatakan, sampai saat ini alokasi bantuan stimulan diberikan khusus Kecamatan Cugenang. Kemudian diharapkan relokasi di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku seluas 2,5 hektare untuk 200 unit rumah itu adalah rumah yang relokasi.
Nantinya, lokasi tersebut akan dibangun oleh Kementerian PUPR, dan pembangunan insitu atau di daerah bencana akan dipantau dan dibantu oleh BPBD.
BNPB mengharapkan pemberian bantuan rumah oleh donatur dan maupun Kementerian PUPR dapat mempercayakan satu data, baik kerusakan rumah maupun kerusakan lainnya oleh data BNPB.
"Dengan demikian, dapat menjadi acuan kementerian, lembaga, dan swasta yang akan membantu membangun rumah, agar ada keadilan, keseimbangan juga harus memenuhi syarat rumah tahan gempa," kata Jarwansyah.