Transaksi Digital Makin Besar, BI Ajak Pemda Percepat Digitalisasi dan Akuntabilitas di Daerah
JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk segera melakukan upaya digitalisasi dan akuntabilitas keuangan di daerah seiring dengan semakin tingginya transaksi finansial di ranah virtual.
Menurut Perry, langkah ini sejalan dengan arah kebijakan bank sentral untuk menumbuhkembangkan transaksi keuangan nontunai pada 2023 mendatang.
“Optimisme digitalisasi tercermin dari proyeksi pertumbuhan 2023 dengan e-commerce akan meningkat Rp572 triliun, perkembangan perbankan digital naik menjadi Rp67.600 triliun, dan uang elektronik Rp508 triliun,” ujarnya saat memberikan pernyataan tertulis pada Selasa, 6 Desember.
Perry mengungkapkan, melalui implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) maka penerimaan daerah berpotensi semakin meningkat, penyerapan semakin cepat, sehingga ekonomi tumbuh kuat.
“Industri pembayaran telah end to end antara seluruh pihak untuk melayani ekonomi pusat dan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Perry menjelaskan jika BI mendukung akselerasi transformasi digitalisasi pembayaran dengan fast payment (BI-FAST), SNAP, QRIS, serta melalui sinergi dengan pemerintah, tercipta Kartu Kredit Pemerintah (KKP) domestik untuk kemudahan belanja pemerintah.
“Dunia memang bergejolak, sepanjang ada kerja sama dan kolaborasi antara pusat dan daerah, kita sambut 2023 dengan optimis dan tetap waspada," kata dia.
Baca juga:
Adapun, lima langkah penting yang terus diupayakan adalah pemperkuat regulasi di pusat dan daerah dengan target indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah mencapai 65 persen.
Kemudian, penciptaan ekosistem digital pemda yang lebih luas, mengintegrasikan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah secara nasional, meningkatkan sinergi pemerintah, BI, dan OJK, serta menyusun kerangka kebijakan implementasi elektronifikasi pajak nasional.
Untuk diketahui, perkembangan terakhir digitalisasi pemerintah pada semester I 2022 dinilai menunjukkan hasil positif . Pemda kategori digital tercatat menjadi 283 Pemda dari 199 Pemda pada semester sebelumnya atau naik 42 persen.
Adapun, Bank Indonesia meyakini digitalisasi transaksi pembayaran mampu memperkuat resiliensi pemda melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan realisasi belanja.
“Digitalisasi telah mempermudah masyarakat membayar pajak dan retribusi. Sementara dari sisi belanja, digitalisasi telah meningkatkan efisiensi, mendukung pengelolaan dan tata kelola keuangan,” tutup Perry.