Baim Wong Mengadu ke Bareskrim Namanya Dicatut untuk Giveaway
JAKARTA - Artis Baim Wong membuat laporan polisi (LP) soal pencatutan nama dalam kuis berhadiah atau giveaway ke Bareskrim Polri. Kerugian yang dialami disebut mencapai Rp140 juta.
"Ya saya di sini nemenin temen saya orang Singapura, kerugiannya Rp140 juta. Jadi ada yang nipu saya dan teman saya, lagi buat laporan," ujar Baim Wong kepad wartawan, Senin, 5 Desember.
Dalam aksi pencatutan nama dengan modus kuis berhadiah itu, sesorang warga negara (WN) asal Singapura menjadi korbannya.
Hanya saja, mengenai kronologi penipuan dan pencatutan nama itu, Baim belum merincinya. Alasannya, proses pelaporan masih berlangsung.
"Giveaway pakai nama saya, baru kemarin, orang Singapura dia tidak punya apa-apa lagi, saya lagi bantu dia," ungkapnya.
Baca juga:
Suami dari Paula Verhoeven terpaksa melaporkannya ke Bareskrim Polri karena persolaan yang dialaminya tak bisa ditangani di tingkat Polsek. Sebab, melibatkan warga negara asing.
"Katanya kan orang Singapura nggak bisa ke Polsek, ke mana-mana, harus ke Bareskrim, saya harus bantuin dia, itu aja sih," kata Baim.