DPR Soal RUU Omnibus Law Kesehatan: Kami Sangat Terbuka Diberi Masukan

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka saran dan masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan yang mendapat penolakan masif di berbagai daerah. DPR sebagai pengusul menyatakan siap berpikir ulang terkait kelanjutan pembahasan RUU tersebut.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengungkapkan, saat ini DPR tengah meminta masukan dan pendapat dari para ahli dan asosiasi profesi serta kelompok masyarakat terkait RUU Kesehatan. Menurutnya, RUU tersebut harus dibahas dengan sangat hati-hati.

"Para stakeholder kesehatan perlu memberikan masukan dan bersinergi agar tuntutan mereka benar-benar bisa didengar pemerintah," ujar Guspardi kepada wartawan, Senin, 5 Desember.

Legislator PAN dapil Sumatera Barat itu mengatakan, RUU Kesehatan sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Namun, pengusulan RUU Kesehatan untuk masuk prolegnas merupakan hal teknis. Karena itu, DPR akan melihat mana yang perlu diprioritaskan dan mana yang tidak perlu.

"Jadi, jangan apriori dulu dengan RUU Kesehatan," katanya.

Guspardi menjelaskan, tujuan RUU Kesehatan adalah menata sistem kesehatan nasional agar lebih baik. Misalnya, kata dia, terkait dengan tenaga kesehatan dan ketersediaan obat.

Oleh karena itu, Guspardi menegaskan, DPR ingin mendapatkan masukan dan saran dari seluruh elemen masyarakat dan diharapkan dapat berpartisipasi dan berkontribusi.

"Kami sangat transparan dan terbuka diberi masukan," katanya.

Dengan begitu, tambah Guspardi, wacana yang berkembang dapat dipertanggungjawabkan secara moril dan akademik. "Kalaupun ada penolakan dari publik silakan disampaikan dengan argumen yang rasional. Insyaallah akan kita kaji bersama," pungkasnya.