KPK Telusuri Uang yang Digunakan Lukas Enembe untuk Keperluan Pribadinya

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri uang yang digunakan Gubernur Papua Lukas Enembe. Penelusuran ini dilakukan dengan memeriksa dua saksi dari PT Tabi Bangun Papua.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dua saksi yang diperiksa adalah Bendahara PT Tabi Bangun Papua, Meike dan Pegawai PT Tabi Bangun, Willcius. Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan pengeluaran sejumlah uang untuk keperluan tersangka LE," kata Ali kepada wartawan, Sabtu, 3 Desember.

KPK sebenarnya juga akan memeriksa dua saksi lain yaitu, karyawan PT Tabi Pharmindo, Paulus dan Cost Control PT Tabi Bangun Papua, Fengki. Namun, mereka tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

"Kedua saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Dia kemudian diperiksa KPK pada Kamis, 3 November lalu di Jayapura.

Saat itu, tim KPK yang terdiri dari dokter independen hingga penyidik hadir dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. Setibanya di Jayapura, Firli juga sempat berbincang dengan Lukas.

Dalam perbincangan itu, Firli sempat menanyakan kondisi Lukas dan berbicara sekitar 15 menit. Meski begitu, pemeriksaan Lukas tak berjalan lama karena ia sedang dalam kondisi sakit.