Ibu-ibu Diminta Pisahkan Masker Bekas dengan Sampah Rumah Tangga
JAKARTA - Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rosa Ambarsari menyebut masker bekas merupakan limbah infeksius yang tidak bisa dicampur oleh sampah lain.
Kata dia, petugas kebersihan melakukan pemilahan dan penggumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya.
"Masker bekas tergolong limbah infeksius, Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan pihak pengolah limbah B3 untuk pemusnahannya, dengan cara diinsinerasi," kata Rosa dalam keterangannya, Rabu, 16 Desember.
Rosa meminta masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, untuk mulai sadar bahwa memilah sampah adalah hal yang penting untuk dilakukan di masa pandemi.
“Kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga untuk mulai menyadari bahwa memilah sampah medis rumah tangga adalah hal yang penting untuk dilakukan," ungkap Rosa.
"Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disenfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut," lanjut dia.
Baca juga:
Sebagai informasi, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Syaripudin menyebut terdapat 1,2 ton limbah masker sekali pakai dari rumah tangga yang dikumpulkan sejak awal pandemi COVID-19 di Ibu Kota.
"Dari awal Pandemi pada bulan April, Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga secara rutin hingga saat ini. Ini dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan Covid-19" ucap Syaripudin.