Bupati Bangkalan Belum Ditahan, Ketua KPK: Tunggu Saja
SURABAYA - Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron hingga saat ini masih aktif berkegiatan lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangkalan. Padahal KPK sudah menetapkan Ra Latif sebagai tersangka kasus jual beli jabatan.
Ketua KPK Firli Bahuri tak banyak komentar saat dimintai keterangan terkait penahanan Ra Latif. Meski belum ditahan, Firli memastikan Ra Latif akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.
"Nanti anda akan mendapatkan informasi kapan yang bersangkutan harus kita mintai pertanggungjawaban ke peradilan," kata Firli, di Surabaya, Kamis, 1 Desember.
Firli berjanji KPK bekerja profesional terkait penanganan kasus yang menimpa Ra Latif dilakukan secara terbuka, baik mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Namun, Firli enggan mengatakan alasan kenapa RA Latif tak kunjung tidak ditehan.
"Tunggu saja pada saatnya nanti, pasti akan kita kasih tahu. Sabar ya," ujarnya.
Bupati Bangkalan RA Latif ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan sejak akhir Oktober 2022 lalu, namun hingga kini RA Latif tak kunjung ditahan. RA Latif masih melakukan berbagai kegiatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan.
Selain RA Latif, ada lima orang lainnya di Bangkalan yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan yang sama. Hingga kini Ra Latif masih aktif beraktifitas menjalankan tugas sebagai Bupati Bangkalan.