BANGKALAN - KPK melakukan penggeledahan selama 5 hari di 16 lokasi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dengan sasaran kantor badan, kantor dinas, rumah dinas, dan rumah pribadi pejabat Pemkab Bangkalan dan Bupati Bangkalan.
"Hari ini penggelEdahan di Dinas Sosial Pemkab Bangkalan," kata Kasat Samapta Polres Bangkalan AKP Harifi Kohar dilansir ANTARA, Jumat, 28 Oktober.
Penggeledahan Dinas Sosial Pemkab Bangkalan ini juga mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian dari jajaran Polres Bangkalan.
Personel bersenjata laras panjang tampak berjaga-jaga di pintu masuk menuju Kantor Dinsos Bangkalan. Aparatur sipil negara (ASN) dilarang ke ruang yang digeledah petugas, termasuk insan pers, demi kepentingan penyidikan.
Di kantor dinsos, tim penyidik KPK juga keluar dari kantor dinas itu dengan membawa sebuah koper.
Namun, menurut Kepala Dinsos Wibagio Suharta, koper yang dibawa tim penyidik saat keluar dari kantor itu bukan berkas, melainkan alat yang memang dibawa oleh tim KPK.
"Di ruang dinsos, KPK tidak membawa berkas apa-apa. Di dalam koper itu, alat-alat yang memang dibawa tim," katanya.
BACA JUGA:
Penggeledahan oleh tim penyidik KPK di Kabupaten Bangkalan mulai Senin (24/10). Hingga Jumat (28/10) penggeledahan oleh tim KPK dilakukan di 16 lokasi.
Pada hari pertama, penggeledahan di ruang Kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati, dan rumah pribadi Bupati Bangkalan.
Selanjutnya di ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Dindag Pemkab Bangkalan.
Pada hari kedua, Selasa (25/10), penggeledahan di kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.
Pada hari ketiga, Rabu (26/10) penggeladahan di empat lokasi, yakni di Kantor Badan Ketahanan Pangan (BKP) Bangkalan, kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, dan terakhir di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Kabupaten Bangkalan.
Pada hari Kamis (27/10) penggeledahan di kantor dinas perhubungan, kemudian pada hari kelima, Jumat (28/10), penggeledahan dilakukan di Dinas Sosial Pemkab Bangkalan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rilis kepada media di Jakarta menyebut kasus dugaan suap korupsi di Kabupaten Bangkalan sudah masuk tahap penyidikan dan sudah ada tersangka.
Namun, Alex tidak merinci pihak yang menjadi tersangka meskipun Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah dicegah ke luar negeri.
Penggeledahan tim penyidik KPK di Bangkalan ini terkait dugaan kasus suap lelang jabatan, serta sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya, di antaranya pengadaan barang dan jasa, serta perizinan.