Penerimaan Uang Rektor Unila Karomani Lewat Orang Kepercayaan Ditelusuri KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri penerimaan uang oleh Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani untuk memuluskan langkah mahasiswa baru yang mendaftar lewat jalur mandiri.

Penelusuran ini dilakukan dengan memeriksa tujuh orang saksi. Lima di antaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS) yaitu Sulaemi, Arif Sugiono, Esmail Newawi, Ahmad Sulaiman, dan Nizamudin.

Sementara saksi lainnya adalah anggota Tim TIK UTBK SNMPTN Barat, Martinus dan seorang wiraswasta, Hamdani. Ketujuh saksi itu diperiksa pada Rabu, 30 November.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih seputar adanya penerimaan dan pengumpulan uang oleh tersangka KRM melalui orang kepercayaannya agar bisa meluluskan titipan mahasiswa baru dari beberapa pihak," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 1 Desember.

Sebenarnya, KPK juga akan memeriksa dua saksi lainnya yaitu dokter bernama Razmi Zakiah Oktarlina dan PNS bernama Faried Hasbani. Hanya saja, keduanya tak hadir sehingga penjadwalan ulang akan dilakukan.

"Saksi tidak hadir dan pemanggilan ulang juga akan segera dilakukan," tegas Ali.

Sebelumnya, Karomani bersaksi menerima uang dari tokoh yang menitipkan anak maupun saudara mereka untuk diterima sebagai mahasiswa Unila. Pernyataan ini disampaikannya saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Rektor nonaktif itu mengatakan dirinya mendapat uang dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas). Kemudian ada nama lain yang disebutnya menitipkan calon mahasiswa untuk masuk Unila.

Mereka adalah NZ dari Anggota DPR Utut Adianto; AQ NP dari Thomas Rizka, KDA dari Tamanuri, SNA dari Polda Joko; NA dari Sulpakar; RAR dari Bupati Lampung Tengah; FA dari Pendekar Banten; ZAP dari terdakwa Andi Desfiandi; R dari Anggota DPR Khadafi; PR dari Keluarga Banten; dan FS dari Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar.

Berikutnya ada calon mahasiswa berinisial M titipan dari Asep Sukohar, AC; titipan Alzier Dianis Thabranie, NA; titipan Sulaiman, NT; titipan Dr. Z, RBM; titipan pemilik saham RS Urip Sumoharjo, AF; titipan Mahfud Suroso, M; titipan Budi Sutomo, MZ; serta titipan Budi Sutomo, CPM, dan R.