Polres Jaksel Masih Buka Peluang Mediasi Fans Leslar dengan Dewi Persik
JAKARTA - Polisi masih membuka peluang mediasi antara fans Lesti Billar (Leslar) berinsial W degan Dewi Perssik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Diketahui sebelumnya, W ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 28 November, usai pihak kepolisian melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti yang diterima atas kasus tersebut.
“Kami tetap memberikan ruang kepada pihak yang berperkara untuk melakukan mediasi (kedua belah pihak-red),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus dalam pesan singkat, Rabu, 30 November.
Irwandhy mengingatkan kepada masayarakat untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial. Ia menyarankan agar berhati-hati dalam berinteraksi dalam ruang digital.
“Perkara ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi kita semua agar lebih cerdas dan berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital,” tutupnya.
Baca juga:
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan fans Lesti Billar alias (Leslar) berinisial W ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik Dewi Perssik.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Iya betul, sudah jadi tersangka hari ini yang inisial W,” kata Nurma, Senin, 28 November.
Nurma menuturkan W disangkakan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Kendati demikian pelaku tidak dilakukan penahanan, lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun.