Modus 'Bandar' Rokok Ilegal di Banjarmasin Makin Licik, Sengaja Kirim Paket Lewat Jasa Ekspedisi dengan Alamat Fiktif
BANJARMASIN - Bea Cukai Banjarmasin berhasil membongkar modus penyelundupan rokok ilegal lewat ekspedisi atau perusahaan jasa pengiriman barang dan paket.
"Modus ini sudah dua kali kami ungkap dalam bulan ini yaitu 137.600 batang rokok dan 35.000 batang rokok," kata Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Edy Susetyo di Banjarmasin, dilansir dari Antara, Rabu, 30 November.
Bahkan untuk mengelabui petugas, ungkap dia, alamat penerima kerap kali fiktif alias palsu. Sehingga pelaku nantinya akan mengambil sendiri barang pesanannya ke kantor perusahaan ekspedisi.
Edy menyebut dari dua kali pengungkapan, pihaknya berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai hampir Rp200 juta.
"Kami terus mendalami modus distribusi lainnya agar upaya peredaran rokok ilegal ini bisa terus ditekan dan diberantas," katanya.
Kepada masyarakat diimbau agar bisa memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai atau cukai palsu.
Baca juga:
- Jenazah Suami dari Istri yang Tewas Terseret Arus Banjir Kupang NTT Akhirnya Ditemukan
- Gelombang Ekstrem 6-9 Meter Berpeluang Melanda Perairan Selatan Banten, BMKG Minta Warga Pesisir Waspada
- Darurat COVID-19 Belum Berakhir, Ahli Epidemiologi Imbau Masyarakat untuk Lengkapi Vaksin
- Amankan Dirinya dari Incaran KPK, Eks Walkot Cimahi Suap Eks Penyidik Uang Hasil Gratifikasi dari Anak Buahnya
Begitu juga pelaku usaha termasuk pedagang eceran di warung-warung kaki lima untuk tidak menjual rokok ilegal sebagai bentuk dukungan memberantas tindak pidana sebagaimana aturan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.