Update Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Sule, Polisi Dalami Materi Laporan

JAKARTA - Komedian Sutisna alias Sule bersama kedua rekannya, Budi Dalton dan Mang Saswi secara resmi telah dilaporkan oleh Syahrul Rizal selaku Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulallah (AMPERA) pada 23 November yang lalu. Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya telah mengkonfirmasi laporan tersebut.

“Prinsipnya setiap laporan ini akan ditindaklanjuti dan tentunya akan dilakukan pendalaman terkait materi laporan. Setelah itu baru dijadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor dan para saksi,” kata Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Selasa, 29 November.

Zulpan menegaskan bahwa laporan terhadap ketiga komedian beserta bukti-bukti telah diterima dengan baik dan telah didalami oleh penyidik kepolisian, namun ia tidak memberitahukan kapan pemeriksaan terhadap pihak-pihak akan dilakukan

“Jadwal pemeriksaannya saya cek dulu, tapi yang jelas laporannya sudah didalami. Laporan polisinya diterima dan sudah disertai bukti-bukti. Terkait jadwal pemanggilan yang terkait laporan itu nanti dicek lagi ke penyidik. Tapi yang jelas laporan itu benar dan sekarang sedang diproses lebih lanjut,”

Di lain sisi, Muhammad Mualimin selaku kuasa hukum dari pelapor, Syahrul Rizal mengatakan bahwa pihaknya telah dihubungi penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Ia pun berharap proses hukum dapat berjalan cepat.

“Klien saya juga sudah dihubungi penyidik. Rencananya bakal diperiksa lanjutan tanggal 1 Desember. Sebagai pelapor kita makin senang kalau pemeriksaan saksi dan terlapor dijadwalkan lebih cepat. Itu artinya kasus ini makin cepat terang benderang,” ucap Muhammad Mualimin melalui pesan teks, Rabu, 29 November.

Pengacara tersebut juga heran mengapa ketiga pelawak yang dilaporkan, Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi tidak merespon laporannya. Ia menilai ketiga pelawak tersebut seolah diam atas laporan kliennya.

“Kami juga menunggu respon Budi Dalton, Sule, dan Mang Saswi. Mereka bertiga seolah diam membisu entah kemana sejak dilaporkan,” katanya.

Lebih lanjut, Mualimin juga meminta penyidik untuk mendatangkan ahli pidana, ahli agama, ahli bahasa dan pakar mikro ekspresi dalam pemeriksaan tersebut.

“Kami harap penyidik juga segera menunjuk ahli yang kompeten dan mumpuni. Supaya penegakkan hukum dalam kasus ini berjalan objektif dan mampu dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” pungkasnya.