Ombudsman NTT Terima Keluhan Warga Terkait Kelangkaan Minyak Tanah

KUPANG - Ombudsman Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima keluhan warga terkait kelangkaan minyak tanah yang dialami sekitar satu pekan terakhir.

"Warga mengeluhkan sejak pekan lalu sampai Jumat hari ini, bahwa mereka kesulitan mendapatkan minyak tanah," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton dalam keterangan yang diterima di Kupang, Antara, Jumat, 25 November. 

Warga kesulitan mendapatkan minyak tanah karena tak tersedian stok hampir di seluruh agen atau pangkalan minyak tanah.  Beda Daton mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti keluhan warga tersebut dengan berkomunikasi dengan pihak Pertamina untuk menanyakan perihal stok. 

Pihak Pertamina menyampaikan bahwa mereka hanyalah berperan sebagai operator untuk menyalurkan, sedangkan pihak regulator adalah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Beda Daton mengatakan dari hasil koordinasi diketahui bahwa BPH Migas mengurangi kuota minyak tanah NTT di 2022 sebesar 3,48 persen dibandingkan dengan kuota 2021.

Ia menambahkan dari informasi yang diketahui, karena kondisi di lapangan mulai tidak kondusif maka Gubernur NTT juga telah menghubungi pihak Kementerian ESDM dan BPH Migas siap menambah kembali kuota minyak tanah untuk NTT.

"Kita berharap dalam minggu ini, kondisi kelangkaan minyak tanah di NTT mulai teratasi sehingga kebutuhan warga dapat terpenuhi dan tidak ada gejolak lebih lanjut di masyarakat," katanya.