Pemkot Jaksel Tambah 1 Taman, Lokasinya di Jalan Baru Kabayoran Lama

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menambah taman guna penataan dan revitalisasi kawasan di Kecamatan Kebayoran Lama.

"Kami di enam kelurahan sedang ada penataan kawasan Kebayoran Lama," kata Camat Kebayoran Lama Iwan Santoso, Kamis 24 November, dikutip dari Antara.

Iwan mengatakan pihaknya memilih memperbanyak taman di wilayahnya untuk mempercantik lingkungan, penghijauan, pengurangan polusi udara, dan ruang interaksi antar warga.

Selain menambah jumlah taman, pihaknya juga melakukan penataan mulai dari merapikan rumput, memperbaiki jalan rusak, dan menyediakan tempat duduk.

Sejumlah lokasi yang dilakukan penataan taman, yakni Grogol Utara, Simprug Golf, dan Pondok Pinang.

Selain itu, daerah Cipulir diadakan penataan trotoar untuk dijadikan lahan parkir bagi masyarakat umum.

"Di Iskandar Muda kami sedang perbaikan saluran dan menambah mural, lalu di Jalan Baru kami ditambahkan taman untuk penghijauan," tuturnya.

Menurut dia, penataan kawasan merupakan bagian dari program Wali Kota Jakarta Selatan dalam memperbaiki fasilitas, saran dan prasarana umum milik pemerintah di seluruh kelurahan.

Tujuannya pembenahan tersebut agar seluruh fasilitas, sarana dan prasarana umum dapat dinikmati masyarakat.

Harapan Iwan, dengan adanya penataan kawasan ini masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dengan sarana serta prasarana yang memadai.

"Kalau rencana penataan kawasan selesai berkisar tiga bulanan dan kami kolaborasi dengan berbagai sektoral," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Pemkot Jaksel memperbaiki saluran ambruk kedalaman 60 sentimeter atau cm di Jalan Gedung Hijau Raya, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama guna perbaikan fasilitas serta antisipasi banjir.

"Penyebab ambruknya saluran tersebut diakibatkan dua sisi turap saluran yang dibangun dari batu kali amblas lantaran tanahnya terkikis air saat hujan," kata Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Kebayoran Lama, Andriyansah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 18 November.