Pertamina Umumkan Bergabung Jadi Supporting Company EITI
JAKARTA - Pertamina secara resmi menjadi Supporting Company Extractive Industry Transparency Initiatives (EITI) bersama 21 perusahaan migas global seperti ExxonMobil, TotalEnergies, dan Equinor, serta 43 perusahaan global dari industri lainnya. Pertamina juga menjadi perusahaan migas pertama di Asia Tenggara yang mendukung langsung EITI.
EITI merupakan koalisi global antara pemerintah, perusahaan, investor dan kelompok masyarakat yang menetapkan standar global transparansi dalam hal perpajakan dan pembayaran pada pemerintah di sektor ekstraktif seperti migas, mineral dan batubara.
Standar EITI telah diterapkan di lebih dari 50 negara untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang merupakan wujud dari praktik tata kelola yang baik (good governance).
Dukungan Pertamina terhadap EITI selaras dengan komitmen Pertamina untuk memperkuat praktik bisnis yang bersih, transparan, dan etis.
Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengungkapkan, Pertamina ingin terus meningkatkan standar penerapan tata kelola perusahaan ke level internasional untuk meningkatkan kepercayaan publik pada perusahaan.
"Bergabungnya Pertamina menjadi EITI Supporting Company menegaskan komitmen kami untuk mewujudkan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Ini juga kebanggaan bagi perusahaan dan saya berharap dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya di Indonesia untuk menerapkan tata Kelola perusahaan yang baik," kata Emma dalam keterangan resmi, Rabu 23 November.
Ema menambahkan, inisiatif Pertamina ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Indonesia sebagai negara yang telah mengimplementasikan standar EITI. Dikutip dari Kementerian ESDM, pelaksanaan kegiatan transparansi industri ekstraktif sudah berjalan lebih dari 10 tahun di Indonesia.
Baca juga:
- Pertagas dan PHR Tandatangani Perjanjian Komersialisasi Pipa Minyak Rokan
- Pengamat: Pengembangan Kawasan Industri Hijau Penting untuk Mendorong Dekarbonisasi
- Pemulihan Pasca Gempa Cianjur, Pertamedika IHC Kirim Tim Medis dan Sarana
- Peduli Korban Gempa Cianjur, Pertamina Kirim Paket Sembako dan Tim Medis
Diprakarsai pada tahun 2007, Pemerintah Indonesia selanjutnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 26 Tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang diperoleh dari Industri Ekstraktif. Sejak menjadi anggota EITI Internasional, Indonesia telah menerbitkan sembilan laporan EITI.
Ada sembilan ekspektasi yang harus dipenuhi EITI Supporting Company. Di antaranya menjadikan Prinsip & Standar EITI sebagai standar tata kelola, membuat pengungkapan keuangan yang komprehensif, mengungkapkan pajak dan pembayaran kepada pemerintah, mengungkapkan volume yang diterima dan pembayaran yang dilakukan ketika melakukan transaksi migas.
Selain itu, perusahaan juga harus mengungkapkan laporan keuangan yang telah diaudit, mengungkapkan secara transparan terkait Beneficial Ownership, mempublikasikan kebijakan anti-korupsi perusahaan, mempublikasikan dukungan pemerintah seperti kontrak dan lisensi, dan mempublikasikan kebijakan perusahaan terkait keberagaman gender di lingkungan kerja.
Sebelum bergabung menjadi EITI Supporting Company, Pertamina group telah berkomitmen memenuhi standar EITI di negara pelaksana EITI tempat mereka beroperasi. Di Indonesia, laporan EITI disampaikan melalui Pertamina Hulu Energi sebagaimana dikoordinasikan oleh Kementerian ESDM. Di Irak, Gabon dan Tanzania, pelaporan dilakukan pemerintah masing-masing negara.