Belum Terima Surpres Calon Panglima TNI, Komisi I DPR Nilai Pergantian Matra Penting Agar Tak Ada yang Mendominasi
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal mengirimkan Surat Presiden (Surpres) calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa ke DPR hari ini, Rabu, 23 November.
Anggota Komisi l DPR RI Yan Permenas Mandenas mengungkapkan, hingga siang ini dirinya belum mendapat informasi bahwa surpres telah diterima pimpinan DPR RI.
"Sementara belum. Belum ada (Surpres)," ujar Yan, Rabu, 23 November.
Kendati demikian, anggota Fraksi Gerindra itu, menilai pergantian matra TNI penting dalam pemilihan calon panglima pengganti Jenderal Andika Perkasa. Agar, kata dia, tidak ada salah satu matra yang mendominasi.
Diketahui, Jenderal Andika Perkasa berasal dari Matra angkatan darat. Seharusnya, calon panglima TNI penggantinya berasal dari matra angkatan udara atau angkatan laut.
“Ya saya pikir penting (pergantian Matra), supaya jangan sampai didominasi oleh suatu matra. Kan itu kembali ke mekanisme internal," kata legislator dapil Papua itu.
Namun, menurut Yan, siapa pun sosok yang mengisi jabatan Panglima TNI merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tentu, dengan pertimbangan dengan situasi dan kondisi saat ini.
"Tapi semua kan hak prerogatif presiden yang kita hargai. Tapi tentunya secara internal harus bergilir supaya jangan sampai didominasi juga oleh salah satu matra. Saya pikir itu akan lebih baik untuk TNI sendiri,” kata Yan.
Sebelumnya, Mensesneg Pratikno mengatakan, Surpres terkait calon Panglima TNI dikirimkan hari ini mengingat DPR bakal memasuki masa reses. Sementara Jenderal Andika akan memasuki masa pensiun pada Desember mendatang.
"Kan dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR, kita sudah menghitung. Pada hari ini kita akan kirim kepada DPR surpresnya," ujar Pratikno di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 23 November.
Meski begitu, Pratikno belum bisa menyebutkan nama-nama calon Panglima TNI yang diusulkan presiden. Nama tersebut, kata dia, akan dibuka setelah Surpres dikirim ke DPR.
"Nanti, kalau sudah diterima dari DPR. Dari DPR lah yang menyampaikan," jelas Pratikno.
Baca juga:
Soal kriteria pengganti Jenderal Andika Perkasa, Pratikno mengatakan, calon Panglima TNI berasal dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif.
"Jelas kalau calon Panglima TNI itu pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Kan clue nya gitu," katanya.