Datangi Gedung LPSK, Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan

JAKARTA - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan didampingi suporter Arema FC alias Aremania mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka meminta perlindungan kepada LPSK.

Dengan menggunakan satu unit bus, rombongan yang berjumlah puluhan orang tersebut tiba di Gedung LPSK, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat 18 November, sekitar pukul 14.05 WIB.

Terlihat salah satu Aremania yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan memasuki Gedung LPSK dengan alat bantu mobilitas kursi roda.

Di Gedung LPSK, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dan suporter Arema itu kemudian melakukan dialog terkait perlindungan korban.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, tujuan kedatangan rombongan keluarga korban tersebut, terkait mengajukan permohonan perlindungan.

"Mungkin ingin ajukan permohonan perlindungan," kata Edwin, disitat Antara.

Edwin menyambut rombongan perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tersebut. Akan tetapi, dia belum bisa menyampaikan detail terkait hasil dialog dengan keluarga korban Kanjuruhan Malang tersebut.

Sebelumnya, suporter sepak bola klub Arema FC yang dikenal dengan Aremania tiba di Jakarta, Kamis, 17 November. Mereka menuntut keadilan atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang pada 1 Oktober 2022.

Koordinator Aremania, Andi Candra mengatakan, dua bus rombongan Aremania kloter pertama sudah tiba di Jakarta. Rencananya masih akan ada dua bus lainnya yang menyusul ke Jakarta.

"Kami datang ke Jakarta untuk meminta keadilan atas tragedi Kanjuruhan. Kami disini mendampingi keluarga korban luka serta meninggal dunia dan saksi-saksi juga," kata Andi Candra di Kampus Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta, Kamis 17 November.

Andi mengatakan kedatangan rombongan Aremania ke Jakarta itu juga akan mengunjungi sejumlah pihak yang dapat membantu memenuhi tuntutan mereka..

"Kami akan melapor ke pihak-pihak seperti Komnas HAM, Ombudsman, Komnas Perlindungan Anak, juga LPSK," tandasnya.