Gugat Cerai Reza Arap, Wendy Walters Minta Pembagian Harta Sesuai Perjanjian
JAKARTA - Wendy Walters secara resmi telah menggugat cerai Reza Arap. Gugatan cerai dari Wendy pun telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, dan saat ini telah masuk dalam tahap mediasi.
Berdasarkan keterangan Humas PN Jakarta Utara, Tumpanuli Marbun, Wendy Walters melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan cerai pada 27 Oktober lalu.
Tidak hanya menggugat cerai, Wendy juga memuat perihal pembagian harta dalam gugatannya tersebut.
“Kalau ga aalah saya, termasuk menyangkut masalah harta, karena memang sebelumnya itu ada perjanjian kawin di antara mereka,” kata Tumpanuli Marbun kepada awak media di PN Jakarta Utara pada Kamis, 17 November.
Namun Tumpanuli tidak memberi komentar lebih lanjut perihal alasan Wendy Walters menggugat cerai Reza Arap. Berdasarkan peraturan yang ada, Tumpanuli mengatakan jika pihaknya tidak dapat menyiarkan alasan gugatan cerai tersebut ke publik, terlebih hal tersebut menyangkut permasalahan keluarga.
Baca juga:
“Kalau menyangkut isi gugatan, karena ini menyangkut masalah keluarga, ini tidak merupakan konsumsi publik, tidak bisa dipublikasikan, maka kami tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi alasan perceraian yang diajukan oleh saudari Wendy tersebut,” ujarnya.
Gugatan cerai Wendy sendiri telah masuk pada tahap mediasi. Pada Selasa, 15 November kemarin, kedua belah pihak melalui kuasa hukumnya telah menjalani proses mediasi di PN Jakarta Utara.
Mediasi akan berlanjut pada Selasa, 22 November besok, dengan agenda di mana kedua belah pihak, Wendy Walters dan Reza Arap diwajibkan hadir secara langsung di PN Jakarta Utara.