Jalankan Tugas Cadangan Pangan Pemerintah, Badan Pangan Ajukan Dana Rp3 Triliun ke Kemenkeu Sebagai Pinjaman ke Bulog dan ID FOOD

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengajukan pinjaman Rp3 triliun ke Kementerian Keuangan. Dana tersebut untuk Perum Bulog Rp1 triliun dan ID FOOD Rp2 triliun dalam menjalankan tugas sesuai dengan Perpres nomor 125 tahun 2022 tentang cadangan pangan pemerintah (CPP).

Pemerintah memastikan segera menjalankan Perpres nomor 125 tahun 2022 tentang CPP. Melalui Perpres ini, pemerintah berwenang untuk menguasai dan mengelola persediaan pangan yang termasuk dalam CPP.

Adapun CPP ini meliputi beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia gula konsumsi, minyak goreng dan ikan.

Tahap pertama penyelenggaraan CPP ini dilakukan untuk jenis komoditas beras, jagung dan kedelai yang akan dikelola Perum Bulog. Sementara untuk pangan lainnya dikelola oleh Holding BUMN Pangan, ID FOOD.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya intens berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk merumuskan besaran anggaran yang akan diberikan kepada Bulog dan ID FOOD. Menurut dia, belum selesai dan masih dalam tahap finalisasi.

"Sampai akhir 2022, kami mengajukan Rp1 triliun untuk Bulog untuk memulai beras, jagung, dan kedelai. Lalu dengan ada subsidi bunga sekitar 4,75 persen dari Kemenkeu sehingga nanti dapat bersaing untuk trading," katanya dalam rapat dengan Komisi IV, Rabu 16 November.

Dalam proses koordinasi dengan Kementerian Keuangan, kata Arief, langkah terakhir adalah menentukan kesepakatan di antara perusahaan-perusahaan (B-to-B). Nantinya dari situ akan diberikan bantuan subsidi bunga dari Himbara kepada Bulog dan ID FOOD.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan untuk ID FOOD pihaknya mengusulkan anggaran Rp2 triliun. Anggaran tersebut untuk menjalankan penugasan yang diberikan yakni mengelola komoditas pangan seperti bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit merah, daging ruminansia, daging ayam, telur hingga gula konsumsi.

"Kami harapkan bisa mendapatkan Rp2 triliun. Jadi ini bukan PMN ini adalah pinjaman dengan dana murah," ujar Arief.