Satpol PP Sleman DIY Copot Sejumlah Spanduk Provokatif di Jalan Kutu Asem
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama jawatan keamanan Kapanewon (Kecamatan) Mlati mencopot sejumlah spanduk dan rontek yang dinilai provokatif menjelang Pemilu 2024.
"Penertiban ini sebagai langkah antisipasi kerawanan menjelang Pemilu 2024 terkait pemasangan spanduk yang mengandung konten provokatif," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Sleman, Darminto di Sleman, dikutip dari Antara, Rabu, 16 November.
Menurut dia, pencopotan spanduk di simpang empat Jalan Kutu Asem, Kapanewon Mlati tersebut dilaksanakan Jawatan Keamanan Kapanewon Mlati. "Dari Satpol PP Sleman hanya membantu pencopotan," katanya.
Selain mengandung konten provokatif, pemasangannya spanduk dan rontek tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga:
- Jalani Sidang Dakwaan Kasus Suap Rektor Unila Nonaktif Karomani, Andi Desfiandi Bilang Ini Ujian
- Penyuap Rektor Unila Didakwa Beri Suap Rp250 Juta Demi Muluskan 2 Calon Mahasiswa
- KPK Duga Rektor Unila Karomani Kerap Terima Maba Lewat Jalur Suap
- Jakpro Tak Hadirkan Sosok "Si Cantik" Diduga Terlibat Nepotisme, Ketua DPRD: Mana Janji Lo?
"Dari kegiatan itu diturunkan satu spanduk berisi konten provokatif dan enam rontek berisi konten provokatif," katanya.