Pemerintah Pastikan Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya Dimulai Maret 2020

JAKARTA - Panitia kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan juga direksi PT Asuransi Jiwasraya untuk membahas penyehatan perusahaan pelat merah tersebut.

Usia rapat, Erick Thohir menjelaskan, pemerintah terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada nasabah Jiwasraya. Dia menegaskan, nasabah Jiwasraya mendapat kepastian terkait pengembalian dana pada bulan Maret.

"Kami dari kementerian BUMN sama dengan para wakil rakyat, Pak Presiden juga sama, bagaimana kita mulai memberikan solusi-solusi langkah-langkah awal pada bulan Maret," tuturnya, saat ditemui di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Januari.

Erick tak menjelaskan secara rinci apa solusi yang dimaksud, meski telah didesak awak media. Pimpinan BUMN ini hanya mengatakan, yang terpenting ada langkah konkret untuk nasabah.

"Iya pasti (menyeluruh). Masa nyelamatin sesuatu cuman per porsi. Yang penting nasabahnya mendapat kepastian. Sekarang kalau opsi-opsi doang langkah konkret buat nasabahnya (enggak ada), buat apa opsi," jelasnya.

Sementara itu, anggota Panja Jiwasraya Komisi VI Andre Rosiade mengungkap, pada intinya pemerintah mampu untuk mulai mencicil para pemegang polis Jiwasraya.

"Saya enggak mungkin bocorin hasil rapat. Karena rapatnya tertutup. Yang pasti pemerintah mampu bayar akhir Maret, tinggal nunggu persetujuan Kemenkeu dan OJK," tutur Andre.

Andre menyarankan, agar masyarakat menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait hal itu pada bulan Maret. Menurut dia, opsi tersebut tidak bisa dipublikasikan ke publik lantaran masih dalam bentuk rencana yang juga harus dikoordinasikan dengan Kementrian Keuangan dan OJK.

"Kan opsi Pak Menteri itu bukan hanya domain beliau, sebagai BUMN harus melibatkan Kementerian Keuangan, OJK, dan lainnya. Tentu harus dirapatkan dan dikoordinasikan dengan kementerian lain. Sehingga itu butuh proses, matang di sana. Setelah itu dikirim ke kami, kemudian kami pelajari lagi opsi dari mereka kita hitung mudah-mudahan awal Maret sudah bisa kita lihat opsinya," tuturnya.

Panja Jiwasraya Komisi VI akan mengawal untuk memastikan pemerintah tidak hanya sekedar memberi harapan kepada para nasabah. Andre mengatakan, panja akan melakukan fungsi pengawasan agar kasus ini dapat diselesaikan.

"Panja itu untuk memastikan, mengawal, mensupervisi bahwa kasus Jiwasraya ini bisa selesai. Kami akan kawal terus sehingga ada keputusan resmi pemerintah kapan mulai bayar, opsinya seperti apa kita akan kawal," ucap Andre.