Diperiksa di Kantor Polisi, Tunawicara Pencuri di Toko Kembang Api Kawasan Pasar Pagi Bikin Penyidik Kebingungan
JAKARTA - Penyidik Unit Reskrim Polsek Tambora mengaku kesulitan dalam memeriksa tersangka pencurian di Pasar Pagi, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Sebab, pelaku seorang tunawicara yakni JS (46) alias gagu.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan, pihaknya masih memeriksa keterangan JS, spesialis pelaku pencurian ruko. Karena kesulitan berbicara akhirnya ditemukan cara berkomunikasi dengan pelaku, yakni menggunakan alat tulis.
Diperiksaasssac Akhirnya kami bisa berkomunikasi dengan menggunakan alat tulis," kata Kompol Putra saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 15 November.
Kompol Putra juga menerangkan, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa pelaku JS telah mengakui perbuatannya. Kata JS, lanjut Putra, ia nekat mencuri karena terhimpit ekonomi.
"Ia nekat melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Pelaku nekat melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.
Lebih lanjut, JS diketahui sering pindah tempat tinggal. Kata Putra, hal itu dilakukan agar gerak gerik pelaku tidak diketahui oleh petugas kepolisian ketika selesai mencuri.
"Pelaku singgah di tiap stasiun dan selalu berpindah. Stasiun tempat singgah pelaku yaitu Stasiun Tanjung Priok, Stasiun Duri, Stasiun Kota, Stasiun Senen dam Stasiun Gambir," ungkapnya.
Baca juga:
- Kelakuan Satpam PT KAI yang Kebablasan Menindak Pelaku Bakar Sampah di Rel Kereta
- 3 Oknum Ormas Palak Pelaksana Proyek Puluhan Juta, Ditangkap Saat Sedang Transaksi
- Elon Musk Batal Hadir di KTT G20 Bali, Menko Marves: Dia Lagi Ada Masalah
- G20 Sepakat Perkuat Arsitektur Kesehatan Global untuk Hadapi Pandemi Selanjutnya
Saat ini, pelaku JS sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tambora untuk menebus perbuatan jahatnya. Tersangka JS dijerat Pasal 363 KUHP ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria tunawicara berinisial JS alias gagu (46) diamankan unit Reskrim Polsek Tambora lantaran kedapatan mencuri di Pasar Pagi, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
Pria warga Dusun Babakan Empang, Karawang itu melakukan aksi pencurian di toko kembang api. Aksi pelaku terekam kamera CCTV ketika mencuri di toko milik korban Ayung.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan, pelaku memasuki toko dengan cara mejebol pintu tralis di lantai 4 ruko. Kemudian turun ke lantai 1 dan membongkar laci meja. Pelaku mengambil sejumlah barang dan uang
"Aksi pelaku melakukan pencurian sempat terekam kamera CCTV yang dipasang oleh pemilik toko," kata Kompol Putra saat dikonfirmasi, Selasa, 15 November.