Timses Dadang-Sahrul Gunawan Klaim Menangi Pilbup Bandung, Runtuhkan Mitos Kuasa Dinasti Petahana
JAKARTA - Ketua tim sukses pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas), Cucun Ahmad Syamsurijal, mengklaim kemenangan dalam pemilihan bupati Bandung, Jawa Barat.
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan jika berdasarkan data yang masuk dari para saksi pasangan nomor urut tiga itu di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), pasangan Bedas berhasil meraih 926.595 suara atau sekitar 55,73 persen dari suara sah.
“Hingga Kamis pukul 17.00 WIB suara dari 6.874 TPS telah masuk semua ke rekapitulasi tim kami. Perolehan suara suara Bedas cukup jauh memimpin dibandingkan dua pasangan lain,” ujar Cucun dikutip Antara, Kamis, 10 Desember.
Cucun yang juga politikus PKB itu optimistis pasangan Bedas dapat memenangi pertarungan Pilkada Kabupaten Bandung 2020. Sebab jika merujuk dari data yang masuk tersebut, pasangan nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi mendapatkan 515.595 atau 31,01 persen dari suara sah, dan pasangan nomor urut 2 Yena Masoem-Atep mendapatkan 220.433 atau 13,26 persen dari suara sah.
"Perolehan suara kedua pasangan calon tersebut jauh tertinggal dibandingkan dengan suara pasangan Bedas yang memperoleh hampir satu juta suara. Jadi kemenangan Bedas bisa dikatakan mutlak dalam Pilkada Bandung 2020,” kata Cucun.
Selain itu, menurut dia, pasangan Bedas menguasai 30 kecamatan dan hanya kalah di satu kecamatan yakni Kecamatan Rancabali dari total 31 Kecamatan di Kabupaten Bandung.
Sedangkan di tingkat desa, dari 280 Desa dan Kelurahan, Pasangan Bedas bisa memenangkan suara di 245 desa dan hanya kalah di 35 desa.
"Dan dari 6874 TPS, pasangan Bedas bisa menang di 5.535 TPS, dan hanya kalah di 1.333 TPS, sedangkan suara sama di enam TPS,” kata Cucun.
Karena itu, Cucun menginstruksikan seluruh tim pemenangan Bedas untuk mengawal suara Dadang-Sahrul hingga rapat penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung.
Baca juga:
Cucun meminta kepada seluruh tim sukses, tim saksi, hingga simpatisan pasangan Bedas untuk memperhatikan tahapan tabulasi suara yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) baik dari tingkat desa, kecamatan, hingga KPU Kabupaten.
“Suara pasangan ini harus terus dikawal hingga ditetapkan secara resmi oleh KPU sebagai Bupati-Wakil Bupati Bandung terpilih,” kata dia.
Menurut Cucun, jika pasangan Bedas menang, maka itu merupakan babak baru bagi perjalanan sejarah Kabupaten Bandung.
Sebab, selama hampir 20 tahun, kata Cucun, pembangunan Bandung hanya didominasi oleh satu keluarga saja.
“Pasangan Bedas ternyata bisa meruntuhkan mitos bahwa dinasti atau keluarga petahana akan mudah memenangkan pertarungan dalam pilkada,” kata dia.