Angkat Benhur Watubun Sebagai Ketua DPRD Maluku, Rapat Paripurna Pemberhentian Lucky Wattimury Digelar

MALUKU - DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna pemberhentian Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku.

Lucky digantikan Sekretaris DPD PDI Perjuangan (PDIP) Maluku, Benhur Watubun dengan masa jabatan sisa Ketua DPRD Maluku 2022-2024.

"Terkait usulan pemberhentian Ketua DPRD Maluku, maka sesuai tata tertib di legislatif ini kalau pimpinan DPRD lainnya melaporkan usulan tersebut," kata wakil ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut dalam rapat paripurna DPRD Maluku di Ambon, dikutip dari Antara, Jumat 11 November.

Dalam proses pergantian ini, DPD PDIP Maluku telah melayangkan Surat No 119 soal penyampaian penetapan nama Ketua DPRD Maluku tertanggal 7 November 2022.

Surat itu berisi pembebastugasan Lucky Wattimury dari jabatannya sebagai ketua DPRD Maluku periode 2019-2024, yang merupakan tindak lanjut dari keputusan DPP PDIP nomor 271/KPPS/DPP/X/2022 tertanggal 7 Oktober 2022.

Selanjutnya dalam tata tertib DPRD dalam Peraturan DPRD Maluku Nomor 1 tahun 2020 juga menegaskan pemberhentian ketua DPRD ditetapkan lewat sebuah keputusan dalam rapat paripurna.

Menurut dia, keputusan DPRD Maluku ini akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku untuk diproses selama tujuh hari, sehingga Melkianus Sairdekut ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara sampai terbit SK Mendagri tentang pengangkatan ketua DRPD yang baru.

Sementara Sekretaris DPRD Maluku, Bodewyn M. Wattimena dalam rapat paripurna tersebut membacakan surat keputusan tentang pemberhentian Lucky Wattimury sebagai ketua DPRD Maluku dan calon ketua DPRD setempat, Benhur Watubun.

Sebelumnya Lucky Wattimury meminta rapat paripurna pergantian Ketua DPRD dipercepat agar seluruh agenda DPRD bisa berjalan dengan baik.

"Proses pengusulan pergantian Ketua DPRD Provinsi Maluku yang sebelumnya dijabat oleh saya, diganti dengan saudara Benhur Watubun dan ini pun setelah DPP PDIP mengeluarkan surat keputusan pergantian Ketua DPRD Provinsi Maluku," katanya.

Sesuai SK DPP PDIP yang telah diterima dirinya pada 8 November 2022 terkait dengan usulan pergantian Ketua DPRD Maluku, maka dirinya langsung berkoordinasi dengan pimpinan DPRD sejak Rabu 9 November.