Lawan Rentenir, OJK: Sebanyak 20 TPAKD Salurkan Pembiayaan Rp589 Miliar per Oktober 2020
JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara berujar, pihaknya terus berinovasi untuk mendorong efektivitas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Salah satunya melalui program kredit melawan rentenir di tengah pandemi COVID-19.
Menurut Tirta, program tersebut sangat efektif. Hal ini tercermin dari banyaknya TPAKD yang melaksanakan kredit melawan rentenir ini. Bahkan, jumlahnya sudah mencapai 20 TPAKD.
"Ini sangat efektif. Karena hanya periode Juni hingg Oktober saja, sudah ada 20 TPAKD yang sudah bisa membiayai lebih dari 48.000 debitur. Ini luar biasa menurut saya dan kredit yg disalurkannya lebih dari Rp588 miliar sekitar Rp589 miliar," tuturnya, dalam acara Rakornas TPAKD 2020 secara virtual, Kamis, 10 Desember.
Baca juga:
Tirta menjelaskan, program kredit melawan rentenir ini dibentuk untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terutama yang belum bankable untuk meminjam dana kepada rentenir. Sebab, pinjaman dana kepada rentenir memiliki resiko yang lebih tinggi dibanding dengan perbankan. Terutama ketika debitur mengalami kesulitan pembayaran.
Lebih lanjut, ia berujar, TPAKD di berbagai daerah ini dibentuk dengan membawa unsur lokalitas dari masing-masing daerah. Salah satunya, TPAKD di Nusa Tenggara Timur (NTT), terdapat Kredit Merdeka.
"Di NTB itu namanya mawar emas, ada juga di Kabupaten Tanah Laut, Lombok Timur dan juga di TPAKD Kalteng masing-masing punya nama dan membawa unsur lokalitas. Kemudian juga dari funding untuk program iklusi keuangan yang lain yaitu program kejar atau satu rekening satu pelajar," ujarnya.
Tirta menegaskan, bahwa inklusi keuangan merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia. Akses keuangan yang baik harus bisa dinikmati hingga ke pelosok negeri. Karenanya, OJK dorong terus supaya masyarakat dimanapun berada bisa dilayani akses keuangannya melalui penguatan TPAKD, baik itu inklusi maupun literasi.