Genjot Percepatan Akses Keuangan Daerah, Jokowi Minta OJK Perluas TPAKD
Presiden RI, Joko Widodo. (Foto: Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar otoritas jasa keuangan (OJK) memperluas keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Kata dia, TPAKD menjadi wadah koordinasi antar instansi dan stakeholders dalam meningkatkan akses keuangan daerah.

"Saya memperoleh laporan telah ada 32 TPAKD di tingkat provinsi dan 165 TPAKD di level kabupaten/kota. Ini perlu terus ditingkatkan agar dapat menjangkau semua provinsi dan semua kabupaten kota, dan mempercepat perluasan akses keuangan dan pembiayaan di daerah," katanya, dalam acara Rakornas TPAKD 2020 secara virtual, Kamis, 10 Desember.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, bahwa peningkatan akses keuangan tersebut penting dilakukan. Sebab, hal ini dapat mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Tak hanya itu, kata Jokowi, peningkatan akses keuangan juga dapat mendorong keadilan sosial, dan peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat. Karena itu, Jokowi mengajak OJK untuk melakukan cara extraordinary, salah satunya lebih agresif dalam meningkatkan literasi keuangan.

"Meningkatkan pengetahuan. Meningkatkan minat, meningkatkan kepercayaan terhadap industri keuangan. Masyarakat paham di mana memeroleh akses pembiayaan dan masyarakat mulai aktif menabung di lembaga-lembaga keuangan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara berujar, inklusi keuangan merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia. Akses keuangan yang baik harus bisa dinikmati hingga ke pelosok negeri.

Karenanya, OJK dorong terus supaya masyarakat dimanapun berada bisa dilayani akses keuangannya melalui penguatan TPAKD, baik itu inklusi maupun literasi.

Tak hanya itu, kata Tirta, pihaknya terus berinovasi untuk mendorong efektivitas TPAKD. Salah satunya melalui program kredit melawan rentenir di tengah pandemi COVID-19.

Menurut Tirta, program tersebut sangat efektif. Hal ini tercermin dari banyaknya TPAKD yang melaksanakan kredit melawan rentenir ini. Bahkan, jumlahnya sudah mencapai 20 TPAKD.

"Ini sangat efektif. Karena hanya periode Juni hingga Oktober saja, sudah ada 20 TPAKD yang sudah bisa membiayai lebih dari 48.000 debitur. Ini luar biasa menurut saya dan kredit yg disalurkannya lebih dari Rp588 miliar sekitar Rp589 miliar," tuturnya, dalam acara Rakornas TPAKD 2020 secara virtual, Kamis, 10 Desember.

Tirta menjelaskan, program kredit melawan rentenir ini dibentuk untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terutama yang belum bankable untuk meminjam dana kepada rentenir. Sebab, pinjaman dana kepada rentenir memiliki risiko yang lebih tinggi dibanding dengan perbankan. Terutama ketika debitur mengalami kesulitan pembayaran.