Bripka RR dan Kuat Maruf Kompak Bantah Kesaksian ART Ferdy Sambo Soal Pernah Diperiksa Provos
JAKARTA - Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, dua terdakwa pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membantah keterangan saksi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir.
Keduanya membantah sempat diperiksa Provos di garasi rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bantahan disampaikan pertama kali oleh Kuat Ma'ruf. Menurut Kuat, tak pernah ada pemeriksaan di garasi rumah dinas Ferdy Sambo.
"Untuk saksi Kodir saya tidak pernah diperiksa Propam di rumah atau garasi," ucap Kuat dalam persidangan, Rabu, 9 November.
Senada, Ricky Rizal juga membantah. Dia menyebut tak ada pemeriksaan yang berlangsung di garasi rumah dinas. Sebab, usai kejadian, ia langsung dibawa ke Mabes Polri.
"Ada yang kami tanggapi yang mulia. Untuk keterangan Kodir. Sama seperti Kuat Ma'ruf. Saya tidak ada ditanya dan diperiksa provos. Saya langsung dibawa ke Mabes Polri, setelah kejadian," kata Ricky.
Baca juga:
- Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo Soal Larangan Brigadir J Naik Hampiri Putri Candrawathi Dibantah Kuat Ma'ruf
- Bareng Capres, PKS, NasDem dan Demokrat Bahas Pilpres 2024 Jadi Alasan Deklarasi Koalisi Perubahan Mundur
- Beda Sikap PDIP Jika Komentar Jokowi Soal 'Jatah Pilpres 2024' Ditunjukkan ke Ganjar Pranowo
- KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Lukas Enembe
Sedianya Kodir sempat menyebut Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diperiksa Provos Propam Polri di garasi rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Kodir, pemeriksaan itupun disebut tak lama usai peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J terjadi.
"Saya lihat Kuat dan Ricky di garasi. Seingat saya (Kuat dan Ricky) diperiksa sama provos," kata Kodir
Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa bersama-sama dengan Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merencanakan pembunuhan Brigadir J. Sehingga, mereka diduga melanggar Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.