Mantan Ajudan Ferdy Sambo Sebut Bripka RR Hanya Terdiam Usai Brigadir J Tewas

JAKARTA - Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer mengungkap ekspresi terdakwa Ricky Rizal yang hanya terdiam usai peristiwa berdarah yang menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ekspresi Ricky Rizal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP)-nya. Sebab, Romer sempat bertemu terdakwa tak lama setelah mendengar suara tembakan.

"Ada gelisah enggak di wajah RR sama Kuat?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 9 November.

"Saya lihat Ricky Rizal diam aja. Saya tanya nggak jawab," jawab Romer.

"Tidak ada kepanikan?" timpal jaksa

"Iya," kata Romer.

Ekspresi itu disampaikan karena pada saat itu Romer sempat bertanya apa yang sebenarnya di balik adanya lima kali suara tembakan. Hanya saja, Ricky terdiam tak menjawab.

"Ketika saya tanya tidak jawab," kata Romer.

Sebelumnya, Romer sempat memeragakan dan menggabarkan situasi dan kondisi usai peristiwa penembakan terjadi. Peragaan itu atas perimintaan majelis hakim.

"Coba peragakan situasi di mana korban, Ricky dan Kuat tuh di mana bersama teman-teman saudara di mana?," ujar hakim.

Menurut Romer, Brigadir J berada dekat dengan tangga di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Jakarta Selatan.

Kemudian, dia juga menjelaskan posisi Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabililah. Mereka merupakan ajudan dan sopir Ferdy Sambo.

"Korban dekat tangga, jadi di sini ada tangga di situ korban. Om Kuat dekat tangga tapi agak jauh, di dekat kolam ikan yang ada di dalam rumah," ungkap Romer.

Sementara untuk posisi Ricky Rizal disebur tak mengetahuinya. Tetapi, sempat bertemu di dapur

"Saya tanya (Ricky) ada apa, tidak dijawab, saya lihat jenazah di situ melihat almarhum tergeletak. Lalu saya maju ke sini, saya awalnya bertanya ke pada Richard Eliezer (Bharada E), ada apa Chad?," ungkapnya.

"Tapi karena saya juga takut pak, jadi saya berubah haluan seperti ini pak (balik badan). Jadi saya bisa melihat semua orang di sini pak karena saya belum tahu di dalam terjadi apa," sambung Romer.

Sebagai informasi, Romer dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Dalam kasus ini, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal didakwa secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sehingga, mereka diduga melanggar Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.