Minta Daerah Segera Realisasi APBD, Kemendagri Imbau Kegiatan Sepatutnya Dimulai Awal Tahun
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah tidak ragu dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran demi mempercepat realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Daerah tidak perlu ragu melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan sudah ditetapkan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Rabu 9 November.
Terlebih, kata dia, ada dukungan yang kuat dari forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), termasuk dari aparat pengawas internal pemerintah (APIP) maupun aparat penegak hukum (APH).
Fatoni mengimbau, daerah sepatutnya memulai kegiatan sejak awal tahun, sehingga masyarakat dapat segera merasakan dampak pembangunan.
Selain itu, kualitas pelayanan publik juga bisa segera meningkat, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Agar uang segera beredar di masyarakat dan segera dibelanjakan, ekonomi di daerah bisa bergerak, swasta juga terpancing untuk membelanjakan uangnya,” kata Fatoni.
Baca juga:
- Heru Budi Siap OTT Warga Buang Sampah Sembarangan Pakai Drone, PDIP: Gebrakan Luar Biasa
- Kesaksian Sopir Ambulans, Dihubungi Orang Tak Dikenal Jemput Jenazah Malam Hari di Duren Tiga
- Yasonna Tak Hadir, Komisi III DPR Tunda Pembahasan RUU Perjanjian Ekstradisi Buronan dengan Singapura
- Masih Intip Kompetitor, NasDem Belum Kunci Nama Cawapres Pendamping Anies
Fatoni juga meminta pemda agar melakukan percepatan kegiatan dan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban, baik fisik maupun keuangan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Meskipun melakukan percepatan kegiatan, Fatoni tetap mengingatkan pemda agar memegang prinsip kecermatan dan kehati-hatian dalam merealisasikan anggaran.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan daerah perlu memaksimalkan APBD guna pengendalian inflasi daerah.
Forkompinda dan pihak terkait pun menurut dia juga perlu memberikan pendampingan pada daerah agar tidak ragu-ragu untuk menggunakan instrumen keuangan APBD.