Menanti Kronologi dan Bukti-bukti Lengkap Polisi Soal Tewasnya 6 Laskar Khusus Rizieq Shihab
JAKARTA - Perkara penembakan enam laskar khusus pengawal Rizieq Shihab masih menjadi polemik. Polisi menyebut penembakan dilakukan petugas untuk membela diri. Sebab, para laskar khusus melakukan penyerangan.
Sebaliknya, FPI mengklaim jika di balik penembakan itu tak pernah ada bentuk pelawanan dari para laskar. Polisi disebut langsung menembak para laskar.
Dengan adanya perbedaan versi ini, Polri menegaskan dalam waktu dekat akan menyampaikan semua yang berkaitan dengan perkara. Bahkan, nantinya juga bakal diperkuat dengan alat bukti pendukung.
"Penyidik sedang berproses dalam melakukan penyidikan. Tunggu saja nanti akan disampaikan dengan bukti pendukungnya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis, 10 Desember.
Dengan demikian, Argo tak mau banyak menanggapi soal klaim dari FPI. Tapi dia mempertegas jika garis besar kronologis kejadian sesuai dengan yang disampaikam Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, beberapa waktu lalu.
"Ikuti saja pernyataan yang telah dikonpers Kapolda Metro," kata dia.
Baca juga:
Walaupun Polri sudah menegaskan bakal membuka secara gamblang hasil penanganan perkara, masih ada beberapa pihak yang tetap meragukannya. Salah satunya, politikus Partai Gerindra, Fadli Zon.
Fadli menyatakan dirinya lebih mempercayai kronologi bentrokan berujung penembakan enam laskar khusus pengawal Rizieq Shihab dari versi FPI. Alasannya, sejauh ini apa yang disampaikan masih masuk dalam logikanya.
"Dua narasi besar itu disajikan kepada rakyat. Mana yang paling bisa dipercaya? Saya sendiri lebih percaya dengan narasi maupun kronologi yang dikemukakan oleh FPI karena itu jauh lebih masuk akal," kata Fadli dalam diskusi yang ditayangkan Youtube LDTV.
Sementara Fadli menilai, narasi yang dikemukakan polisi itu masih terasa janggal. Bahkan, sangat mudah untuk dibantah.
"Dengan narasi laskar menggunakan pistol, senjata tajam, itu adalah sebuah cara-cara klasik intelijen di masa lalu," ungkap Fadli.
Bahkan, Fadli juga menganggap di balik perkara ini pemerintah menunjukkan sisi otoritarianisme dalam menghadapi Rizieq. Sebab, dia belum mendengar ada pejabat pemerintah maupun lembaga negara yang mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya enam laskar FPI.
"Kelihatan tidak ada sedikit pun rasa penyesalan. Kemudian, kita tidak melihat ada belasungkawa dari tokoh-tokoh aparat kemanan dan juga pimpinan pejabat tinggi negara. Saya belum dengar sampai sejauh ini," tutur dia.
Bukti-Bukti Polisi
Meski banyak keraguan yang diarahkan kepada polisi, tapi penyidik tetap melakukan langlah-langkah untuk mengumpulkan alat bukti. Sehingga, nantinya semua keraguan akan terjawab.
Untuk saat ini, ada dua alat bukti yang sedang di dalami polisi. Pertama soal kepemilikan senjata api (senpi) yang disebut digunakan anggota laskar khusus FPI pengawal Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam kepemilikan senpi ini polisi mendalami peluru berukuran 9 mm. Saat ini, peluru ini masih diuji balistik.
"Masih uji balistik makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami tiap alat bukti," ujar Yusri.
Jika nantinya uji balistik sudah rampung, kata Yusri, polisi akan melakukan langkah hukum lainnya. Sehingga, memperkuat dasar hukum kepemilikan senpi tersebut.
"Nanti kita gelarkan pra rekonstruksi dan rekonstruksi. Pada saatnya akan kita sampaikan," ucap dia.
Di sisi lain, Yusri menegaskan, dua senpi yang dijadikan alat bukti dalam perkara penyerangan digunakan laskar khusus. Hal itu berdasarkan alat bukti lainnya yang sudah dikumpulkan.
"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bahwa ditemukan bukti yang ada bahwa senpi itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," kata dia.
Kemudian, alat bukti lainnya berupa rekaman CCTV. Polisi menyebut jika rekaman CCTV ini yang nantinya bakal menjawab keraguan semua pihak.
Namun, memang untuk saat ini rekaman itu belum bisa disampaikan. Sebab, penyidik masih mengumpulkannya.
Pengumpulan rekaman CCTV ini juga bukan perkara mudah. Penyidik mendapat beberapa kendala ketika akan menyarukan beberapa rekaman menjadi satu kesatuan. Sebab, rekaman itu terbagi dalam tiga server berbeda.
"CCTV memang ada 3 rangkaian server yang ada, kemudian sampai jalan Cikampek ini masih dikumpulkan oleh penyidik untuk dilakukan ekstrak," kata
Penyidikan Transparan
Di sisi lain, Polri juga menegaskan penanganan perkara ini dilakukan transparan dan profesional. Sebab, penyidik yang menangai perkara itu diawasi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Selasa, 8 Desember.
Dalam pengawasan, Argo menyebut jika pihak Propam sudah membentuk tim khusus. Bahkan, penanganan perkara ini sudah ditarik ke Bareskrim Polri.
"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata dia.
Sementara terkait proses penyelidikan, Puslabfor Polri sedang memeriksa mobil yang digunakan ketika insiden penembakan terjadi. Sehingga, nantinya hasil penyelidakan itu bisa digunakan sebagai bukti tambahan.
"Saat ini Puslabfor memeriksa mobil," tandasnya.