Berkas Perkara Dilimpahkan ke PN Serang, Nikita Mirzani Segera Disidangkan
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyebut sidang Nikita Mirzani akan segera ditentukan jadwalnya lantaran berkas perkara sudah lengkap. Kasi Intel Kejari Serang, Rezkini Jusar mengatakan berkas kasus Nikita Mirzani tekah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.
“Sudah dilimpahkan kepengadilan Serang untuk disidangkan,” kata Jusar melalui pesan singkat kepada VOI, Selasa, 8 November.
Jusar menuturkan pelimpahan berkas perkara itu dilakukan pada Senin, 7 November.
“Senin kemarin (7 November 2022),” tutupnya.
Baca juga:
- Penangguhan Penahanan Ditolak, Fitri Salhuteru Tetap Yakin Nikita Mirzani Tak Salah
- Penganiaya Kucing yang Viral di Matraman Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
- Terekam Video Amatir, Pria di Kayumanis Jaktim Aniaya Kucing Sampai Mati
- Terekam Video Amatir, Pria di Kayumanis Jaktim Aniaya Kucing Sampai Mati
Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang usai penyidik Reskrim Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan berkas dan barang bukti.
Nikita disangkakan atas dugaan pencemaran nama baik, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).