Berkas Perkara Dilimpahkan ke PN Serang, Nikita Mirzani Segera Disidangkan

JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyebut sidang Nikita Mirzani akan segera ditentukan jadwalnya lantaran berkas perkara sudah lengkap. Kasi Intel Kejari Serang, Rezkini Jusar mengatakan berkas kasus Nikita Mirzani tekah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Sudah dilimpahkan kepengadilan Serang untuk disidangkan,” kata Jusar melalui pesan singkat kepada VOI, Selasa, 8 November.

Jusar menuturkan pelimpahan berkas perkara itu dilakukan pada Senin, 7 November.

“Senin kemarin (7 November 2022),” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang usai penyidik Reskrim Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan berkas dan barang bukti.

Nikita disangkakan atas dugaan pencemaran nama baik, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).