Kelompok Purnawiran Pejuang Indonesia Geruduk Polres Metro Tangerang, Ada Apa?
TANGERANG - Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI), yang terdiri dari para Purnawirawan, mulai dari anggota kehormatan, luar biasa, dan sipil menggeruduk Polres Metro Tangerang Kota. Tujuannya mereka beri penjelasan ke Kapolres soal kasus pengeroyokan kelompok Tiongkok kepada Mayor Cipto.
“Tujuan kita ke sini hanya satu sesuai visi-misi FPPI. Kita akan berdiri tegak di tengah-tengah antara pemerintah dengan rakyat. Sekarang pemerintah itu termasuk Polres beserta jajarannya,” kata Ketua Umum FPPI, Sugeng Waras, Selasa, 8 November.
Berdasarkan informasi yang diterima, Sugeng mengungkapkan bahwa pihak yang mengeroyok Mayor Cipto justru yakni kelompok Tiongkok melapor lebih dahulu. Oleh sebab itu, dirinya mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk menjelaskan kejadian sebenarnya.
“Mengendus bahwa mereka yang mengeroyok justru malah duluan melapor, tentu laporannya itu bisa objektif bisa tidak. (Jadi) Untuk menghindari situasi yang macam-macam kita mencoba memberi penjelasan membantu kapolres,” katanya.
“Tanggapannya (kapolres) positif, kita juga menanggapi positif karena jangan sampai mencegah terjadi permasalahan lebih besar,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Sugeng menjelaskan duduk perkaranya soal kasus pengeroyokan tersebut.
Baca juga:
- Bhabinkamtibmas Polsek Loano yang Selingkuh dengan Istri Anggota TNI Diberhentikan Tidak Hormat
- Penganiaya Kucing yang Viral di Matraman Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
- Terekam Video Amatir, Pria di Kayumanis Jaktim Aniaya Kucing Sampai Mati
- Terekam Video Amatir, Pria di Kayumanis Jaktim Aniaya Kucing Sampai Mati
Berawal dari era COVID-19, akses jalan di lokasi di dekat kediaman Mayor Cipto ditutup oleh pihak kelompok yang sebagian etnis Tiongkok. Namun setelah virus Corona itu telah menurun, akses jalan itu kembali dibuka.
Singkat cerita, beberapa waktu lalu, akses jalan itu kembali ditutup oleh kelompok tersebut. Alhasil terjadi cekcok antara Mayor Cipto dengan kelompok Tiongkok itu.
“Tapi kok, ada tanda-tanda ditutup kembali, bahkan digembok, sehingga terjadi percekcokan dan timbul pengeroyokan,” ucapnya.
Atas kejadian itu, pihak korban membuat laporan kepolisian pada Oktober 2022 lalu. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengadakan perlawanan secara fisik, karena akan menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum.
“Jadi sama sekali tidak mau mengadakan perlawanan, tapi mari kita lihat nanti proses hukumnya, yang terpenting saya sudah berpesan sama Kapolres tolong ini ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan secara prosedural,” tutupnya.