Kasus Lukas Enembe, KPK Telisik Pengerjaan Proyek di Papua
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Papua Noldy Taroreh.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Noldy diperiksa di Mako Brimob Polda Papua pada Sabtu, 5 November kemarin. Noldy ditanya perihal pelaksanaan sejumlah proyek di Bumi Cendrawasih.
"Noldy Taroreh, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastuktur di Pemprov Papua," kata Ali kepada wartawan melalu keterangan tertulisnya, Senin, 7 November.
Ali tak memerinci proyek apa saja yang didalami penyidik. Namun, diyakini keterangan Noldy dibutuhkan untuk membuat terang dugaan praktik lancung yang dilakukan Lukas.
Baca juga:
Selain itu, penyidik juga memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun. Dari pemeriksaan itu penyidik mendalami tugas dan fungsi pokok jabatannya.
"Saksi hadir dan didalami antara lain pengetahuannya terkait dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Dia kemudian diperiksa KPK pada Kamis, 3 November lalu di Jayapura.
Saat itu, tim KPK yang terdiri dari dokter independen hingga penyidik hadir dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. Setibanya di Jayapura, Firli juga sempat berbincang dengan Lukas.
Dalam perbincangan itu, Firli sempat menanyakan kondisi Lukas dan berbicara sekitar 15 menit. Meski begitu, pemeriksaan Lukas tak berjalan lama karena ia sedang dalam kondisi sakit.