Legislator Minta Ribut-ribut di Areal Tambang Emas IMK Murung Raya Tak Boleh Ganggu Kamtibmas
PALANGKA RAYA - Anggota DPR RI Agustias Sabran meminta keributan di areal perusahaan tambang emas PT Indo Muro Kencana (IMK) di Kabupaten Murung Raya tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setempat.
"Saya mendapat informasi bahwa di lokasi perusahaan tambang PT Indo Muro Kencana, di Murung Raya terjadi keributan dengan warga, saya harap hal tersebut tidak mengganggu kamtibmas di daerah kita," kata Agustiar Sabran saat dihubungi melalui telepon di Palangka Raya, Antara, Kamis, 3 November.
Menurut dia, apabila masyarakat maupun perusahaan ada kesalahpahaman alangkah baiknya mencari solusi dengan cara humanis. Jangan sampai ada suatu masalah malah diperkeruh dengan cara yang tidak humanis.
"Ya kalau ada masalah, perusahaan maupun masyarakat diharapkan bisa mencari solusi bagaimana baiknya sehingga kedua belah pihak tidak saling salah paham yang nantinya bisa mengakibatkan hal negatif," ucapnya.
Kakak kandung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tersebut menegaskan saat ini kondusivitas di kawasan setempat sudah terjaga dengan baik.
"Untuk itu mari seluruh lapisan masyarakat, baik itu tokoh adat, tokoh agama, dan pemangku kebijakan agar dapat menjaga iklim yang sudah sangat adem di provinsi ini," paparnya.
Alangkah baiknya dalam melaksanakan aktivitas di daerah selalu berpatokan pada Falsafah Huma Betang yang memiliki nilai luhur, seperti kesetaraan sesama manusia, kebersamaan, kekeluargaan atau persaudaraan, persatuan, dan taat hukum.
"Saya harapkan keributan yang sempat terjadi di lokasi tambang antara perusahaan dan masyarakat tidak terjadi lagi, kalau toh ada permasalahan sebaiknya dicarikan solusi," tegas Agustiar.
Sementara itu pascaterjadinya keributan di lokasi pertambangan tersebut belakangan ini, jajaran Polda Kalteng yang menjaga keamanan di areal tambang emas PT Indo Muro Kencana menertibkan warga yang mengambil batu mengandung emas di lokasi pertambangan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kabag ops Kompol Sahat Maratua Pasaribu, Kamis, mengatakan bahwa penertiban dilaksanakan personel Polda Kalteng yang melaksanakan di bawah kendali operasi (BKO) Polres Murung Raya.
Baca juga:
- Obat Sirop Tercemar EG Rugikan Konsumen, Komisi VI DPR Beri Waktu BPKN Bangun Pos Aduan Dalam 1x24 Jam
- Usul Rapat Gabungan Bahas Kasus Gagal Ginjal Akut, Andre Rosiade: Kalau Terbukti Salah, Kita Rekomendasikan Pecat Kepala BPOM
- Bongkar-bongkaran Kasus Gagal Ginjal Akut, Legislator Gerindra Usul Rapat Gabungan Komisi VI-IX, Kemenkes, Kemendag dan BPOM
- Heran Mangkrak Terus, DPRD Ancam Tarik Anggaran Modal Jakpro Bangun ITF Sunter
"Penertiban tersebut perlu dilakukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, mengingat di kawasan tambang banyak kendaraan alat berat yang beroperasi. Kegiatan masyarakat tersebut mengganggu aktivitas pertambangan," demikian Sahat Martua Pasaribu.