Jakpro Beberkan Keuntungan Formula E: Laba Bersih Rp6,4 Miliar
JAKARTA - BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membeberkan hasil laporan keuangan sementara atas penyelenggaraan Formula E. Laporan ini disusun per tanggal 30 September 2022.
Hal ini diungkapkan dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta yang membahas soal rancangan KUA-PPAS APBD DKI tahun anggaran 2023.
Awalnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Jakpro untuk buka-bukaan soal pendapatan yang diraup dalam penyelenggaraan Formula E.
Lalu, Direktur Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko membuka data mengenai laporan laba-rugi proyek penugasan Formula E. Gunung mengungkapkan bahwa laba bersih Formula E sebesar Rp6,4 miliar.
"Kalau kita lihat, masih ada positif sebesar kurang lebih Rp6 miliar," kata Gunung di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 November.
Gunung memaparkan, laba ini didapatkan dari perhitungan pendapatan usaha sebesar Rp137,3 miliar dengan beban pokok pendapatan sebesar Rp129,5 miliar. Sehingga, laba bruto Formula E tercatat Rp7,7 miliar.
Kemudian, ada pengurangan laba kotor dengan beban administrasi Rp1,8 miliar, beban lain-lain sebesar Rp13 juta. Lalu, tercatat pendapatan lainnya Rp2,1 miliar, serta beban pajak Rp1,5 miliar. Dari perhitungan ini, tercatat laba bersih menjadi Rp6,4 miliar.
"Laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit. Jadi, ini laporan per 30 September 2022," ucap Gunung.
Adapun pemaparan laporan keuntungan Formula E ini sempat ditagih dalam rapat Banggar DPRD pada Rabu, 2 November.
Dalam rapat kemarin, Prasetyo awalnya mempertanyakan berapa keuntungan yang didapat Jakpro sebagai penyelenggara Formula E dari penjualan tiket. Sebab, sampai saat ini DPRD belum juga mendapat kejelasan mengenai hal itu.
"Mengenai ticketing. Hari ini kita tidak tahu, lho, keuntungan atau tidak, mulut suara dari Jakpro. Untungnya mana? Tolong dijawab," ucap Prasetyo di Grand Cempaka Resort, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 2 November.
Prasetyo mendesak Widi untuk berlaku transparan dalam mempertanggungjawabkan aspek untung-rugi gelaran Formula E.
Sebab, ajang balap mobil listrik ini masuk dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraannya.
"Harus jujur, Pak. Saya capek dipanggil KPK. Ini masuk ranah kpk. Bapak jelaskan," cecar Prasetyo.