5 Tokoh Mendapat Gelar Pahlawan Nasional, Inilah Alasannya

YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh. Hal ini disampaikan langsung Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Dewan gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. 

Tokoh yang akan diberi gelar pahlawan nasional adalah sosok-sosok yang berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Para tokoh ini berasal dari beragam daerah di Indonesia. 

“Twips. Pemerintah akan anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 putera peuang dan pengisi kemerdekaan Indonesia,” tulis Mahfud MD lewat akun Twitter pribadinya pada Kamis (3/11).

5 Tokoh yang Mendapat Gelar Pahlawan Nasional 

Kelima tokoh yang akan mendapat gelar pahlawan nasional telah melalui sejumlah proses seleksi. Kelima tokoh tersebut juga dipilih berdasarkan usulan masyarakat. Berikut tokoh-tokoh tersebut.

  1. H. R. Soeharto (Jawa Tengah)
  2. KGPAA Paku Alam VIII (DIY)
  3. R Rubini Natawisastra (Kalimantan Barat)
  4. Salahuddin bin Talabuddin (Maluku Utara)
  5. Ahmad Sanusi (Jawa Barat)

Lebih lanjut, Mahfud MD mempersilakan masyarakat daerah asal dari kelima tokoh untuk mengadakan syukuran. Sementara itu, penganugerahkan gelar akan dilakukan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada 7 November 2022.

Alasan 5 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Mahfud MD mengatakan lima tokoh pantas mendapat gelar pahlawan nasional karena telah ikut berjuang mendirikan Negara Republik Indonesia. Pemerintah juga menyampaikan alasan pemlihan kelima tokoh tersebut. 

H. R. Soeharto 

HR Soeharto ikut berjuang bersama Presiden Soekarno dalam meraih kemerdekaan Republik Indonesia. Pasca kemerdekaan, HR Soeharto turut berperan dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Indonesia.

"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ungkap Mahfud dalam keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. 

KGPAA Paku ALam VIII

KGPAA Paku Alam VII yang menjadi raja pada tahun 1937-1989 mempunyai beberapa jasa dalam pembentukan negara Indonesia. Dia bersama Sultan hamengkubuwono IX dari Kerator Yogyyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh.

"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," tutur Mahfud.

Rubini Natawisastra

Raden Rubini Natawisastra memiliki jasa yang besar sebagai dokter di masa kemerdekaan. Dia menjadi dokter keliling demi memperjuangkan kemanusiaan. Dia dan istrinya bahkan sampai di divonis hukuman mati oleh Jepang karena gerakkanya sangat gigih untuk kemerdekaan Indonesia.

Salahuddin bin Talibuddin

Salahuddin bin Talibuddin ikut berjuang selama 32 tahun untuk membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.  Dia pernah diasingkan ke Boven Digoel pada 1942 dan dibuang ke Sawahlunto pada 1918-1923.

Ahmad Sanusi

Ahmad Sanusi termasuk dalam anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Namun dia belum mendapat gelar pahlawan nasional. Selain itu, ia juga tokoh islam yang memperjuangkan dasar negara yang bermusyawarah menghasilkan lahirnya negara Pancasila. 

"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," ujar Mahfud.

Itulah daftar 5 Tokoh yang Mendapat Gelar Pahlawan Nasional.Kelima tokoh tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan yang serius dan mendalam serta melalui proses yang panjang. Mahfud MB menghimbau kepala daerah asal kelima tokoh tersebut untuk mengadakan acara, seperti penyambutan, upacara adat, atau lainnya. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.