Pj Gubernur Dapat Pembekalan Antikorupsi dari KPK, Heru Budi Hartono Absen
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tujuh penjabat gubernur dan pasangannya datang ke kantornya, Rabu, 2 November. Mereka akan mendapat penguatan antikorupsi.
Tujuh penjabat gubernur yang diundang ke KPK adalah Provinsi Aceh, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, dan Papua Barat.
"Pembekalan antikorupsi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Rabu, 2 November.
Ipi mengatakan kegiatan dilaksanakan dua bagian, yaitu Pembekalan Antikorupsi (Executive Briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan Diklat Pembangunan Integritas bagi para penyelenggara negara.
Meski begitu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak hadir. Dia berhalangan karena rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Informasi yang kami terima Pj Gubernur DKI hari ini tidak hadir karena ada rapat dengan Presiden di jam yang sama dengan pelaksanaan executive briefing," ujarnya.
Heru nantinya akan ikut kegiatan serupa pada Kamis, 3 November. Dia akan mendapat pembekalan antikorupsi seperti penjabat lainnya.
"Pj Gubernur DKI Jakarta terjadwal mengikuti diklat untuk PN yang akan diselenggarakan besok sebagai rangkaian kegiatan executive briefing pada hari ini," jelas Ipi.
Baca juga:
- Kuat Ma'ruf Bantah Sempat Berseteru dengan Brigadir J di Magelang
- Tidak Terima Rekannya Dianiaya, Puluhan Sopir Ojol Geruduk Gedung Multivision di Kuningan Jaksel
- Ada 11 Panggilan Darurat Sebelum Tragedi Itaewon, PM Korea Selatan Minta Polisi Jelaskan Respons yang Diambil
- Lelah, Kecewa, Hingga Menangis di Pengadilan, Perjuangan Jessica Iskandar Bertepuk Sebelah Tangan
Sebagai informasi, pembekalan ini dilakukan KPK pada 2021 dengan jumlah penyelenggaraan sebanyak sembilan kali Executive Briefing. Selain itu ada juga empat seri Diklat Pembangunan Integritas dengan peserta dari sepuluh kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kelautan dan Perikanan, Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Berikutnya, kegiatan inj juga diikuti Kementerian Keuangan, Perdagangan, Pertanian, Sosial, Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum.