Mahfud MD: Perempuan Bersenjata Terobos Istana Bukti Adanya Radikalisme
JEMBER - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan adanya perempuan bercadar membawa pistol FN yang mencoba menerobos Istana Negara membuktikan radikalisme masih ada di Indonesia.
"Itu bukti bahwa radikalisme masih ada. Akarnya adalah ketidakmauan menerima kesepakatan hidup bernegara," kata Mahfud, usai memberikan kuliah umum, di auditorium Universitas Jember, Jawa Timur dilansir ANTARA, Jumat, 28 Oktober.
Menurutnya, radikalisme memiliki bentuk yang beragam, misalnya ada yang mencibir orang lain yang berbeda, ada yang masuk ke kurikulum, menyusup ke lembaga pendidikan, kemudian melakukan tindakan kekerasan seperti mengancam, mengebom, dan lain sebagainya.
"Kejadian tersebut merupakan bukti bahwa radikalisme dengan berbagai ancamannya masih harus diwaspadai di Indonesia, meskipun itu kecil," katanya.
Mahfud menjelaskan radikalisme harus diartikan sebagai sikap dan sebuah paham bahwa yang benar hanya ideologinya sendiri, dan yang sudah disepakati harus dibongkar dengan berbagai cara.
"Menangkal tumbuhnya radikalisme di kalangan generasi muda harus dimulai dari lembaga pendidikan. Bahwa negara itu adalah karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dapat memberikan kita kesempatan untuk maju seperti sekarang," katanya.
Baca juga:
- Menko Polhukam: Kondisi Indonesia Saat Ini Hukum Masih Belum Tegak Bahkan Ada Jual Beli Hukum
- Kasus di Bangkalan Masuk Tahap Penyidikan, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangkanya
- Polda Papua Barat Selidiki Dugaan Aliran Dana Desa ke KKB
- Korea Utara Luncurkan Dua Rudal Balistik Jarak Pendek saat Korea Selatan Mengakhiri Latihan Militer Hari Jumat
Mahfud menjelaskan bahwa nilai dasarnya adalah Pancasila sebagai kesepakatan bersama, karena dalam bahasa agama, Pancasila adalah janji suci dan nilai instrumentalnya, aktualisasinya bisa dilakukan dengan apa pun seperti di media sosial, tapi nilai dasarnya tidak berubah.
"Untuk itu lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi bertugas menguatkan Pancasila sebagai nilai dasar," ujarnya.