Polda Jateng Siapkan Mekanisme Tilang ETLE Gunakan Drone
SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menyiapkan mekanisme tilang
electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan menggunakan drone atau pesawat nirawak.
"Ada lima unit yang sudah digunakan untuk latihan, termasuk operatornya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryonugroho di Semarang, Antara, Kamis, 27 Oktober.
Menurut dia, ETLE yang terkoneksi drone ini merupakan salah satu alternatif selain penilangan elektronik statis maupun mobile.
Kepolisian masih berkoordinasi dengan Asosiasi Pilot Drone mengenai operasional pesawat tanpa awak tersebut.
"Masih dikoordinasikan untuk mengetahui lokasi-lokasi yang memungkinkan diterbangkan drone," katanya.
Ia menuturkan penerapan ETLE dengan menggunakan drone tersebut bukan bertujuan untuk menjaring sebanyak-banyaknya pelanggaran.
Justru kesadaran berlalu lintas masyarakat Jawa Tengah meningkat sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Baca juga:
- Brigjen Hendra Kurniawan Keberatan dengan Kesaksian AKBP Acay Soal Perintah Ferdy Sambo
- Acay Bantah Jadi Tim CCTV KM 50 Tapi Akui Anggota Satgas Merah-Putih
- Di Sidang Hendra Kurniawan Jaksa Semprot Acay Tim CCTV KM 50: Jangan Bohong!
- Polda NTB Telusur Aset Ketua BPPD Lombok Tengah Tersangka Kasus Penggelapan dan Penipuan Tiket MotoGP 2022
"Banyak pelanggaran di Jateng yang tertangkap ETLE. Tetapi kami bukan mau ingin sebanyak-banyaknya menjaring pelanggaran," katanya.