DLH Yogyakarta Maksimalkan Armada Cegah Potensi Luberan Sampah Menyusul Jadwal Ketat di TPA Piyungan
YOGYAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta melakukan sejumlah strategi untuk mengantisipasi potensi luberan sampah di tempat pembuangan sampah sementara dengan mengoptimalkan armada sampah.
Strategi ini dilakukan mengingat TPA Piyungan memiliki jadwal ketat dalam membuang sampah.
“Pembuangan sampah ke TPA Piyungan tidak lagi bisa dilakukan setiap hari tetapi dijadwal tiga hari sekali, bergantian dengan Kabupaten Sleman dan Bantul,” kata Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Ahmad Haryoko di Yogyakarta dikutip dari Antara, Kamis, 27 Oktober.
Penjadwalan yang mulai berlaku sejak Rabu tersebut dilakukan untuk memperlancar pelayanan pembuangan sampah karena kondisi TPA Piyungan semakin penuh. Lokasi untuk menurunkan sampah dari truk semakin sempit, ditambah dengan kondisi cuaca yang kerap hujan.
Dengan penjadwalan tersebut, lanjut Haryoko, maka yang terjadi di Kota Yogyakarta adalah penumpukan sampah di tempat pembuangan sampah sementara atau di depo sampah karena kapasitas yang kecil.
Selain di TPS, penumpukan sampah juga diperkirakan terjadi di waste bin yang berada di beberapa lokasi, seperti di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo.
“Biasanya, sampah diambil setiap hari tetapi karena dijadwal tiga hari sekali, maka dimungkinkan sampah di waste bin akan meluber hingga ke jalan dan berpotensi menyebabkan bau. Tetapi, mau bagaimana lagi karena kondisinya seperti ini,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami kondisi tersebut sehingga menahan diri untuk membuang sampah ke TPS atau depo.
“Kebetulan, hari ini adalah jadwal pembuangan sampah untuk Kota Yogyakarta, maka benar-benar kami optimalkan untuk bisa mengurangi sampah di TPS dan depo dengan mengerahkan seluruh armada sampah,” katanya.
DLH Kota Yogyakarta mengerahkan 42 armada untuk mengangkut sampah ke TPA Piyungan dengan tiga sampai empat rit pembuangan sampah per armada.
“Armada juga akan kembali kami penuhi dengan sampah sehingga langsung bisa diberangkatkan ke TPA Piyungan pada jadwal pembuangan berikutnya,” katanya.
Berdasarkan informasi dari pengelola, lanjut Haryoko, penjadwalan pembuangan sampah di TPA Piyungan akan dilakukan hingga TPA transisi dioperasionalkan.
Saat ini, pembangunan TPA transisi yang juga berada di TPA Piyungan sudah selesai namun belum ada serah terima ke pengelola sehingga belum bisa digunakan.
Hanya saja, syarat yang ditetapkan untuk pembuangan sampah di TPA transisi tersebut cukup sulit dipenuhi yaitu hanya menerima sampah organik saja.
“Selama ini, sampah yang dibuang ke TPA Piyungan adalah sampah residu. Memang belum dipisahkan antara organik dan anorganik. Jika harus dipisahkan, maka kami tidak mampu,” katanya.
Ia berharap, syarat untuk membuang sampah di TPA transisi bisa lebih longgar atau sama seperti pembuangan sampah yang selama ini dilakukan di TPA Piyungan.
“Baik dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul yang memanfaatkan TPA Piyungan belum bisa memisahkan sampah organik dan anorganik yang dibuang,” katanya.
Baca juga:
- Polda NTB Telusur Aset Ketua BPPD Lombok Tengah Tersangka Kasus Penggelapan dan Penipuan Tiket MotoGP 2022
- Ratusan Korban Robot Trading Net89 Mengadu ke Bareskrim, Atta Halilintar Hingga Mario Teguh Dilaporkan
- Lima Tips Ini Bisa Digunakan Untuk Melindungi Email Anda dari Bermacam Penipuan
- Divonis 5,6 Tahun Penjara, Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Dikerangkeng di Blok B Lapas Balikpapan
Pemanfaatan TPA transisi, lanjut dia, juga belum mampu menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di DIY karena usianya diperkirakan hanya mampu menampung sampah sekitar sembilan bulan.