Proyek Pembangunan 3 Gudang Produksi Rokok di Kudus Dimulai Awal November 2022
JAKARTA - Proyek pembangunan tiga gudang produksi rokok senilai Rp4,36 miliar di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Jawa Tengah, akan dimulai awal November 2022.
"Jika tidak ada tender ulang, tentunya pelaksanaan pembangunan sudah dimulai Oktober 2022, akan tetapi, adanya tender ulang karena peserta tender tidak ada yang lulus evaluasi penawaran, maka mundur (jadi awal November 2022)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, Jateng, dikutip dari Antara, Kamis 27 Oktober.
Meskipun sudah ada pemenang tender untuk tiga paket kegiatan, kata Rini, masih ada tahapan masa sanggah, sedangkan penandatanganan kontraknya antara 1-4 November 2022.
Ia berharap ketika kontrak bisa dilakukan pada 1 November 2022, maka hari berikutnya bisa langsung dimulai pembangunannya karena waktunya hanya 60 hari.
Dalam rangka menjaga kualitas bangunannya, menurut dia, maka pengawasannya tentu akan diperketat agar pelaksanaan sesuai jadwal dan kualitas juga sesuai perencanaan.
Sementara, nilai pagu paket kegiatan yang pertama atau gedung M nilainya sebesar Rp1,39 miliar, kemudian paket kedua atau gedung N nilai pagu paket kegiatannya sebesar Rp1,81 miliar dan paket ketiga atau gedung L sebesar Rp1,16 miliar. Sedangkan, pagu untuk rehabilitasi musala, kantin dan ruang tunggu sebesar Rp719,2 juta.
Dari ketiga gedung yang hendak dibangun, di antaranya ada yang berukuran 400 meter persegi, kemudian ukuran 300 meter persegi dan ukuran 200 meter persegi. Anggaran pembangunannya berasal dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).
Baca juga:
- Gelontorkan Hampir Rp1 Miliar, Konglomerat Irwan Hidayat Borong 1,27 Juta Lembar Saham Sido Muncul
- Pastikan Restrukturisasi dan Transformasi Berjalan Positif, Garuda Indonesia Siap Terbang Lebih Tinggi
- Bonus Demografi di Depan Mata, Pemerintah Ajak Generasi Muda Pahami Peran Penting Keuangan Negara
- Ekonomi Indonesia Kuartal II Tumbuh Impresif, Pemerintah Jangan Jemawa
Dengan adanya penambahan tiga gedung produksi, menurut Rini, maka kapasitas KIHT dari sebelumnya 11 gudang menjadi 14 gudang sebagai respons atas banyaknya pengusaha rokok kecil yang berminat menyewa tempat tersebut.
Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus mencatat hingga saat ini terdapat 17 pengusaha rokok kecil yang mendaftarkan diri untuk bisa menempati KIHT. Namun, karena kapasitasnya terbatas mereka harus bersabar.
Adanya peningkatan daya tampung pengusaha rokok di KIHT tahun ini, lanjutnya, maka akan ada dua pengusaha rokok kecil yang bisa masuk. Sedangkan, satu gudang direncanakan untuk tempat mesin pembuat rokok yang nantinya disewakan kepada pengusaha rokok kecil.