Pemkab Kudus Targetkan Pembangunan 3 Gudang Produksi Rokok Senilai Rp4,7 Miliar di Kawasan KIHT Dimulai September 2022
Foto: Dok. Antara

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan proyek pembangunan tiga gudang produksi rokok senilai Rp4,7 miliar untuk menambah kapasitas di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dimulai September 2022.

"Saat ini sudah memasuki tahap penayangan di Pokja Barang dan Jasa setelah sebelumnya melalui tahapan kajian ulang harga perkiraan sendiri (HPS) di Inspektorat Kudus," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, dikutip dari Antara, Selasa 23 Agustus.

Setelah dilelangkan, kata dia, pengerjaannya diharapkan bisa dimulai bulan September 2022 karena sesuai perencanaan pembangunan tiga gedung dengan ukuran berbeda-beda itu membutuhkan waktu sekitar 90-an hari.

Dari ketiga gedung yang hendak dibangun, di antaranya ada yang berukuran Rp400 meter persegi dengan anggaran sebesar Rp1,8 miliar, kemudian ukuran 300 meter persegi dengan kebutuhan anggaran Rp1,6 miliar dan ukuran 200 meter persegi dengan anggaran Rp1,3 miliar. Anggaran pembangunannya berasal dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).

"Nantinya ada tiga paket pengerjaan, sehingga target 90 hari pengerjaan tentunya bisa tercapai," ujarnya.

Dengan adanya penambahan tiga gedung produksi, maka KIHT itu, dari sebelumnya 11 gudang menjadi 13 gudang sebagai respons atas tingginya minat pengusaha rokok kecil menyewa tempat tersebut.

Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus mencatat hingga saat ini terdapat 17 pengusaha rokok kecil yang mendaftarkan diri untuk bisa menempati KIHT. Namun karena kapasitasnya terbatas mereka harus bersabar.

Adanya peningkatan daya tampung pengusaha rokok di KIHT tahun ini, maka akan ada dua pengusaha rokok kecil yang bisa masuk. Sedangkan satu gudang direncanakan untuk tempat mesin pembuat rokok yang nantinya disewakan kepada pengusaha rokok kecil.

KIHT sebelumnya merupakan Lingkungan Industri Kecil (LIK) Industri Hasil Tembakau dibangun di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Selain tersedia 11 gudang untuk produksi rokok, juga dilengkapi pula instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dilengkapi dengan laboratorium penguji tar dan nikotin.