Minum Obat Sirop Paracetamol Tiap 4 Jam, Balita di Jakpus Tewas

JAKARTA - Seorang balita berinisial MK (4) warga Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, meninggal dunia. Kematian korban diduga setelah mengkonsumsi obat sirop parasetamol dari Puskemas Kecamatan Sawah Besar.

Saat ditemui di rumahnya, Amir Hamzah orang tua dari MK mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat anaknya mengalami sakit demam. Kemudian anak tersebut dibawa ke Puskesmas Kecamatan Sawah Besar guna mendapat penanganan.

"Anak saya panasnya 39 derajat, terus saya bawa ke puskemas pada tanggal 14 Oktober 2022," ucap Amir kepada wartawan di rumahnya, Rabu, 26 Oktober.

Amir menjelaskan, dokter pun memberikan obat sirop parasetamol sebanyak 2 botol.

"Setiap 4 jam sekali putra kami disuruh minum obat tersebut. Pulang dari puskemas saya kasih obat tersebut, tapi anak saya tetap rewel dan nangis terus," katanya.

Amir menjelaskan, anaknya tiga hari menjalani pengobatan di rumah, namun kondisi anak tidak kunjung menunjukkan perubahan. Pada tanggal 16 Oktober 2022, Amir kembali membawa MK ke puskemas Kecamatan Sawah Besar.

"Pulang dari sana anak saya diberikan obat lagi antibiotik. Tanggal 17 Oktober 2022 anak saya masih sempat makan bubur," ucapnya.

Pada Tanggal 18 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, Amir membawa anaknya ke Rumah Sehat Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Sawah Besar. Petugas sempat memberikan penanganan namun anak tersebut tidak tertolong.

"Sempat mendapat perawatan di sana. Dokter di sana bilang anak saya ternyata sudah koma dan sempat dapat penanganan," ucapnya.

Direktur Rumah Sehat Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Sawah Besar, Herni Lestyaningsih mengatakan bahwa Muhammad Khaliq sempat mendapat penanganan RSUD Kecamatan Sawah Besar. Namun karena keterbatasan alat seperti tidak adanya ruang Pediatric Intensive Care Unit (Picu).

"Kalau pasien itu memang ada tanda - tanda sakit Ginjal Akut Misterius. Pasalnya pasien tersebut saat datang sudah dalam keadaan susah berkemih," katanya.